Berita Gunungkidul Hari Ini

Kapolsek Gedangsari Gunungkidul Temui Pelajar, Beri Pembinaan Tertib Lalu Lintas

Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto kunjungi SMK Negeri 1 Gedangsari pada Senin (31/07/2023). Ia pun menjadi Inspektur Upacara Senin di halaman sekolah

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Polsek Gedangsari
Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto (di atas podium) saat memimpin upacara di SMKN 1 Gedangsari, Senin (31/07/2023). Pada kesempatan tersebut ia memberikan pembinaan ke pelajar tentang ketertiban berkendara. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto kunjungi SMK Negeri 1 Gedangsari pada Senin (31/07/2023).

Ia pun menjadi Inspektur Upacara Senin di halaman sekolah tersebut.

Ia mengatakan kunjungan tersebut dilakukan berkaitan dengan pembinaan terhadap pelajar.

Khususnya tentang ketertiban berlalu lintas.

Baca juga: Dinas Pariwisata Kulon Progo Berkoordinasi dengan Pokdarwis Banaran Terkait Penataan Pantai Trisik

"Pembinaan ini sudah menjadi agenda rutin jajaran kami," kata Suryanto.

Menurutnya, pembinaan yang diberikan meliputi berbagai hal.

Mulai dari tentang kelengkapan alat pelindung dan kendaraan, hingga perilaku saat berkendara.

Para pelajar diimbau untuk memakai helm standar saat berkendara demi keamanan.

Sepeda motor yang digunakan pun harus dipastikan kondisinya baik dan aman.

Suryanto pun juga berpesan agar pelajar memahami dan mematuhi rambu dan aturan saat berkendara.

Termasuk tidak berkendara dengan kecepatan tinggi yang bisa membahayakan diri dan pengendara lain.

"Kelengkapan hingga kepatuhan saat berkendara akan menghindari terjadinya kecelakaan," jelasnya.

Suryanto juga berharap baik pelajar hingga para guru memastikan keamanan di sekolah.

Terutama parkir kendaraan agar terhindar dari aksi kriminalitas seperti pencurian.

Adapun angka pelanggaran lalu lintas di Gunungkidul masih terbilang tinggi.

Hal ini terlihat dari hasil Operasi Patuh Progo yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Gunungkidul beberapa waktu lalu.

Kaur Bin Ops, Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Ristanto mengatakan ada 4.849 pelanggaran terjaring selama operasi.

Sebagian besar berasal dari pengendara sepeda motor.

"4.113 pelanggar mendapat teguran dan 736 lainnya mendapat tilang," ungkapnya.

Pelanggaran didominasi oleh kurangnya lengkapnya alat pelindung dan komponen kendaraan.

Seperti tidak memakai helm bagi pengendara motor dan sabuk pengaman untuk pengendara mobil.

Pengendara pun diimbau untuk melengkapi komponen kendaraan serta menggunakan alat pelindung.

Sebab akan membuat berkendara menjadi lebih aman.

"Masyarakat juga harus semakin sadar pentingnya ketertiban saat berkendara demi meminimalisir potensi kecelakaan," kata Ristanto.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved