Berita Kriminal
Kasus Penyekapan 53 Perempuan di Jogja, Ada yang Dipekerjakan di Sarkem
berita kriminal terbaru di kota jogja. kasus penyekapan wanita dijadikan kerja di salon dan pemandu lagu di sarkem
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Jogja - Berita kriminal kali ini datang dari wilayah Kota Jogja.
Kasusnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ada dua perempuan di bawah umur dijadikan pemandu lagu di Jalan Pasar Kembang (Sarkem) Kota Jogja.
Dua perempuan itu adalah bagian dari 53 perempuan lain yang 'disekap' dua orang yang kini jadikan tersangka.
Tersangka adalah berinisial AW dan SU.
Mereka diamankan di Polresta Kota Yogyakarta tangkap karena terlibat dalam penyekapan 53 perempuan di Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kronologi
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menjelaskan kronologis kasus ini bermula saat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada dua peremuan di bawah umur yang dijadikan sebagai pemandu lagu di Sarkem.
"Pengungkapan pada hari Jumat, kami dapat informasi bahwa ada penampungan perempuan yang dipekerjakan sampai pukul 04.00 WIB," ujar Archye saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).
Archye menjelaskan, setelah mendapatkan informasi awal, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Satreskrim melakukan penggeledahan terhadap salon yang diduga sebagai tempat penampungan perempuan.
"Dari penggeledahan diamankan 53 perempuan dengan 2 di antaranya perempuan di bawah umur," katanya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui penampungan perempuan berkedok salon ini sudah sejak 2014 silam.
Lanjut Archye, selama berada di penampungan 53 perempuan ini tidak diperkenankan beraktivitas selain bekerja.
"Mereka tidak boleh keluar dari penampungan selain bekerja," kata dia.
Baca juga: Pengakuan Bos LC Karoke di Jogja Kelola 53 Perempuan Jadi Pekerja Malam, SU: Tidak Ada Plus-plus
Baca juga: Pelaku TPPO di Yogyakarta Bantah Tampung 53 Perempuan Bekerja Sebagai LC
Selama bekerja 53 perempuan ini diantar jemput oleh manajemen salon.
Kebiasaan Lupa Cabut Kunci Motor Membawa Malapetaka, Pelaku Hafal kemudian Beraksi |
![]() |
---|
Tipu Daya Dua Warga Kota Magelang Berakhir Dipenjara, Pakai Jurus Rental PS |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penjual Layangan di Minggiran, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Pemuda Terpergok Warga Curi Uang Kotak Infak Musala di Tempel Sleman, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Seorang Pelajar di Bantul Curi Ponsel dan Uang Milik Tetangga, Polisi Dalami Motif dan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.