Viral Medsos

Buntut Terciduk Main Game di Ruang Rapat, Cinta Mega Anggota DPRD DKI Jakarta Dipecat

Buntut ketahuan main game di ruang rapat paripurna, Cinta Mega anggota DPRD DKI Jakarta dipecat oleh PDIP, tidak akan dicalonkan lagi di Pemilu 2024.

DOK. KOMPAS.com/NURSITA SARI
Buntut Terciduk Main Game di Ruang Rapat, Cinta Mega Anggota DPRD DKI Jakarta Dipecat. Foto : Cinta Mega, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019). 

Di sisi lain, banyak warga internet (warganet) yang melihat video viral anggota DPRD main game di ruang rapat, menilai bahwa video game yang dimainkan tersebut merupakan game slot.

Sebagai informasi, game slot atau permainan slot adalah jenis permainan kasino populer yang berbasis pada mesin slot mekanik atau elektronik. 

Mesin slot, yang juga dikenal sebagai permainan mesin, menawarkan pengalaman berjudi yang menyenangkan dan menghibur bagi pemain.

Anggapan dari para netizen alias warganet tentang permainan slot itu dibantah oleh Cinta Mega.

Ia mengaku tidak memainkan permainan slot.

Kata Cinta Mega, game yang terlihat di layar tabletnya adalah permainan Candy Crush.

“Itu (game yang dimainkan) Candy Crush. Kan saya taro di meja, bukan dimainkan. Ya mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman,” kata Cinta Mega.

“(Game di tablet) cuma Candy Crush. (Saya menunjukkan kepada teman) lucu nih ada game lucu. Tidak main,” katanya.

Setelah videonya viral, Cinta Mega sempat dipanggil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, untuk dimintai keterangan.

Klik DI SINI untuk membaca awal mula kasus viral Cinta Mega. (Tribunjogja.com/ANR)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved