Pejabat Basarnas Kena OTT KPK
BREAKING NEWS: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Korupsi
KPK menyebut, Kepala Basarnas, Marsda Henri Alfiandi, diduga melakukan korupsi lantaran turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
KPK menyebut, Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, diduga melakukan korupsi lantaran turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.
Soal Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi jadi tersangka kasus korupsi disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
"HA, Kepala Basarnas periode 2021-2023," ucapnya saat jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Penjelasan KPK Soal OTT Pejabat Basarnas
Kasus tersebut berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) siang, pukul 14.00, di dua lokasi, yakni Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam OTT itu, KPK mencokok 10 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan.
Satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Afri diketahui bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi Kabasarnas di Basarnas.
“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan berkaitan pengadaan barang dan jasa di Basarnas,” ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa.
Baca juga: KPK OTT Pejabat Basarnas, Amankan Sejumlah Uang Tunai
Ia mengatakan, ada penyelenggara negara dan beberapa pihak swasta yang ikut diciduk oleh KPK dalam OTT.
Menurut Ali, tim melakukan permintaan keterangan kepada para pihak di gedung merah Putih KPK.
“Yang jelas, ketika penangkapan, KPK mengamankan sejumlah uang. Berapa jumlahnya, kami harus konfirmasi,” tambah Ali.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, tim menjalankan tahap-tahap pemeriksaan para pihak yang terjaring OTT.
Ghufron membeberkan, ketika KPK melakukan OTT, para pihak yang diamankan sedang serah terima uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: KPK Panggil Menhub Budi Karya, Dimintai Keterangan Terkait Suap Pembangunan dan Pemeliharaan Rel
Henri Alfiandi, saat dikonfirmasi pada Selasa malam, mengaku belum mengetahui OTT oleh KPK yang menyeret seorang anak buahnya.
Ia akan terlebih dahulu mengonfirmasi kabar tersebut. “Saya konfirmasi dulu, ya,” ujarnya via pesan.
Rabu petang, KPK akhirnya menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kepala-Basarnas-Henri-Alfiandi.jpg)