Berita Gunungkidul Hari Ini

Sebanyak 4.849 Pelanggaran Terjaring Operasi Patuh Progo di Gunungkidul

Operasi Patuh Progo di Gunungkidul resmi berakhir pada Minggu (23/07/2023). Operasi yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Gunungkidul ini pun

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Humas Polres Gunungkidul
Pengendara motor di Gunungkidul yang terjaring operasi oleh aparat belum lama ini. Sebanyak 4.849 pelanggaran terjaring selama Operasi Patuh Progo di Gunungkidul. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Operasi Patuh Progo di Gunungkidul resmi berakhir pada Minggu (23/07/2023). Operasi yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Gunungkidul ini pun mencatat ribuan pelanggaran.

Kaur Bin Ops, Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Ristanto mengatakan sebanyak 4.849 pelanggaran terjaring selama operasi dilakukan.

"Mayoritas mendapatkan teguran, sisanya berupa tilang (bukti pelanggaran)," jelas Ristanto, Selasa (25/07/2023).

Baca juga: Eks Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiyantoro Diincar Persikabo 1973 Selepas Aidil Sharin Sahak Mundur

Tercatat sebanyak 4.113 pelanggar mendapatkan sanksi teguran. Sedangkan yang menerima tilang mencapai 736 pelanggar atau pengendara kendaraan bermotor.

Menurut Ristanto, pelanggaran lebih didominasi oleh kurang lengkapnya alat pelindung hingga komponen kendaraan. Seperti tidak menggunakan helm untuk pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

"Ada juga yang spion dan plat nomor kendaraannya tidak lengkap, hingga menggunakan knalpot blombongan," ujarnya.

Para pelanggar ini pun diimbau untuk menggunakan alat pelindung berkendara hingga melengkapi komponen kendaraannya. Sebab akan membuat berkendara menjadi lebih aman.

Operasi Patuh Progo di Gunungkidul berlangsung selama 14 hari. Terhitung sejak 10 Juli dan berakhir pada 23 Juli 2023.

"Sebanyak 140 personel diterjunkan untuk operasi ini," kata Ristanto.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan setidaknya ada 7 prioritas sasaran pelanggaran selama operasi ini.

Selain kelengkapan kendaraan, ketertiban berkendara menjadi perhatian.

Seperti untuk yang berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor hingga membiarkan anak di bawah umur berkendara. Mereka yang melawan arus pun juga menjadi sasaran.

"Perilaku tersebut bisa berbahaya bagi dirinya dan pengendara lain," kata Edy.

Ia pun berharap operasi ini membuat masyarakat semakin sadar pentingnya ketertiban saat berkendara. Sebab akan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved