Polres Kulon Progo Menindak 5.586 Pengendara Kendaraan Bermotor Selama Operasi Patuh Progo 2023

Dari jumlah 5.586 pengendara, 1.237 pengendara ditindak berupa tilang. Sementara, 4.349 pengendara lainnya diberikan teguran.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati menyematkan pita kepada anggotanya dalam apel gelar pasukan operasi patuh progo di Halaman Polres Kulon Progo, Senin (10/7/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo menindak ribuan pengguna jalan yang melanggar lalu lintas hingga berakhirnya pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023.

Total, tercatat ada 5.586 pengendara kendaraan bermotor yang ditindak selama Operasi Patuh Progo, yang berlangsung 10-23 Juli 2023.

"Sejak Operasi Patuh Progo 2023 berlangsung, kami menindak sebanyak 5.586 pengendara yang melanggar lalu lintas," kata Kasatlantas Polres Kulon Progo, AKP Johan Rinto Damar Jati, Senin (24/7/2023).

Dari jumlah 5.586 pengendara, 1.237 pengendara ditindak berupa tilang. Sementara, 4.349 pengendara lainnya diberikan teguran.

Dalam giat ini, pelanggar disebut Johan lebih banyak dari pengendara roda dua.

Pelanggaran meliputi pemakaian knalpot blombongan, berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan sirine.

Dengan adanya Operasi Patuh Progo 2023, Johan berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Sehingga pengendara motor bisa mematuhi peraturan serta tertib berlalu-lintas.

"Tentunya, kami juga berharap kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan di Kulon Progo bisa terus ditekan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved