Berita Gunungkidul Hari Ini

Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Progo di Gunungkidul dalam Sepekan

Sebanyak 259 pelanggar mendapatkan sanksi berupa tilang (bukti pelanggaran) hingga teguran.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Polres Gunungkidul
Pengendara sepeda motor yang terjaring Operasi Patuh Progo oleh petugas di Gunungkidul. Ratusan pelanggar terjaring dalam sepekan pelaksanaan operasi. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Operasi Patuh Progo 2023 di Kabupaten Gunungkidul sudah berlangsung sepekan sejak dimulai pada 10 Juli 2023 lalu.

Ratusan pelanggar pun terjaring operasi ini.

Kaur Bin Ops, Satlantas Polres Gunungkidul , Iptu Ristanto mengatakan pelanggar mendapatkan sanksi berupa tilang (bukti pelanggaran) hingga teguran.

"Ada 259 tilang yang diberikan selama sepekan Operasi Patuh Progo di Gunungkidul ," ungkapnya pada Rabu (19/07/2023).

Baca juga: Polisi Kedepankan Tindakan Preemtif dan Preventif Selama Operasi Patuh Progo 2023

Menurut Ristanto, pelanggar terbanyak merupakan pengguna kendaraan roda dua sebanyak 227 orang.

Sedangkan pelanggar dari kendaraan roda empat mencapai 32 orang.

Pelanggarannya pun beragam.

Namun paling banyak adalah kurang lengkapnya atribut pengamanan seperti tidak memakai helm.

Baca juga: Operasi Patuh Progo 2023, Polisi Sahabat Anak Kenalkan Rambu Lalu Lintas

"Kemudian komponen kendaraan juga kurang," jelas Ristanto.

Adapun komponen yang dimaksud berupa spion hingga plat nomor kendaraan.

Selain ditilang, pengendara pun diminta untuk melengkapi berbagai kekurangan tersebut.

Operasi Patuh Progo di Gunungkidul berlangsung selama 14 hari.

Operasi dimulai sejak 10 Juli dan akan berakhir pada 23 Juli 2023 mendatang.

Kapolres Gunungkidul , AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan ada 7 pelanggaran prioritas yang jadi sasarn operasi.

Salah satunya knalpot blombongan yang menimbulkan suara bising.

"Kemudian penggunaan strobo atau sirine yang tidak sesuai peruntukannya," kata Edy.

Sasaran lain adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai karena kendaraan dimodifikasi.

Kemudian pengendara yang masih di bawah umur.

Perilaku berkendara pun juga jadi sasaran.

Seperti berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor hingga melawan arus.

"Perilaku seperti ini tak hanya membahayakan pengendara, tapi juga pengguna jalan lain," ujar Edy.

Ia pun berharap Operasi Patuh Progo ini bisa meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih tertib dalam berlalulintas.

Sebab nantinya juga bisa menekan terjadinya kecelakaan.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved