Mayat Diduga Korban Mutilasi di Turi

Motif Mutilasi Mahasiswa PTS Swasta di Yogya Terungkap, Pelaku Ingin Hilangkan Jejak

R meninggal dunia setelah melakukan aktivitas menyimpang atau tidak wajar di kamar kos milik W di Triharjo, Kabupaten Sleman pada Selasa malam.

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Polisi menggelar jumpa pers perkembangan kasus mutilasi di Mapolda DIY, Selasa (18/7/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Motif mutilasi yang dilakukan oleh W (29) dan RD (38) terhadap mahasiswa kampus swasta di Yogyakarta berinisial R (20) terungkap.

Kedua pelaku yang diketahui warga Magelang dan Jakarta tersebut nekat memutilasi tubuh R untuk menghilangkan jejak.

Keduanya melakukan tindakan sadis tersebut karena panik setelah R meninggal dunia.

R meninggal dunia setelah melakukan aktivitas menyimpang atau tidak wajar di kamar kos milik W di Triharjo, Kabupaten Sleman pada Selasa (11/7/2023) malam.

Setelah memotong-motong sejumlah bagian tubuh R, kedua pelaku kemudian membuangnya di sejumlah tempat di wilayah Sleman dan sekitarnya.

Kemudian para pelaku melarikan diri ke Bogor untuk menghilangkan jejak.

Namun pelarian kedua pelaku akhirnya berakhir setelah polisi meringkus keduanya.

Motif kedua pelaku memutilasi tubuh R itu terungkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, saat jumpa pers, Selasa (18/7/2023) mengatakan antara pelaku dan korban saling mengenal.

Mereka berkenalan melalui media sosial dan sama-sama aktif disebuah grup komunitas media sosial.

"Kemudian salah satu pelaku yang di Jogja mengundang pelaku yang dari luar Jogja untuk datang menemui korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, saat jumpa pers, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Sempat Merebus Bagian Tubuh Korban untuk Hilangkan Sidik Jari

Setelah pelaku RD tiba di Yogyakarta, pelaku W lantas menjemput RD dan mengajaknya berkumpul di kos pelaku W.

Endriadi menegaskan, ketiganya tergabung dalam komunitas yang mempunyai aktivitas menyimpang atau tidak wajar.

Aktivitas tak wajar yang dilakukan para pelaku inilah yang mengakibatkan korban R meninggal dunia.

"Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas gak wajar. Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain. Ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal," terang dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved