Mayat Diduga Korban Mutilasi di Turi

Cegah Kasus Mutilasi Terulang, Lurah Triharjo: Warga Kos Harus Lapor dan Ikut Kegiatan Masyarakat

Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Triharjo, Kabupaten Sleman mengingatkan kembali aturan yang mengharuskan warga kos agar melapor kepada ketua RT/RW

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Indekos di wilayah Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman yang disebut jadi lokasi mutilasi yang dilakukan oleh pelaku 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Triharjo, Kabupaten Sleman mengingatkan kembali aturan yang mengharuskan warga kos agar melapor kepada ketua RT/RW setempat yang dilanjutkan ke Dukuh masing-masing.

Penegakan aturan tersebut, untuk mengantisipasi, seiring kabar lokasi kos di Krapyak Triharjo diduga digunakan oleh pelaku W warga Magelang dan RD warga Jakarta untuk memutilasi korban, R, mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta yang potongan tubuhnya dibuang di beberapa lokasi.

"Upaya pencegahan supaya tidak terulang, seperti aturan di Kalurahan kami, semua warga kos harus lapor RT dan RW. Kemudian dilanjutkan ke Dukuh masing masing. Warga kos juga wajib mengikuti kegiatan masyarakat seperti masyarakat biasa," kata Lurah Triharjo, Irawan S.IP, Senin (17/7/2023). 

Baca juga: Tiga Jukir Liar di Kawasan Malioboro Diseret ke Meja Hijau, Kena Denda Rp1,5 Juta

Irawan mengaku mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas, soal pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang ternyata warga kos di wilayah Krapyak.

Adapun untuk lokasi mutilasi, menurut dia hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian.

Apakah dilakukan di Indekos Krapyak atau bukan. Informasi yang Ia terima masih simpang siur. 

Saat ini di Kabupaten Sleman ada tiga lokasi yang saling berkaitan dengan perkara pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

Yaitu di Sungai Bedog Bangunkerto dan Donokerto Turi dengan ditemukannya sepasang kaki, tangan dan Iga.

Lalu di Krapyak yang diduga menjadi lokasi mutilasi.

Terakhir di Merdikorejo Tempel yang menjadi lokasi ditemukannya kepala korban. 

Kapolsek Turi AKP Arif Subakdo mengatakan, perkara pembunuhan dan mutilasi tersebut ditangani Ditreskrimum Polda DIY.

Pihaknya hanya membantu backup jika ada kegiatan pengembangan dari pelaku mengenai pencarian potongan tubuh lainnya. 

"Jika nanti ada pencarian lagi, dari Ditreskrimum ngabari. Intinya, kami backup dan memfasilitasi," kata Arif.

Sejauh ini, kata dia, pencarian terakhir dilakukan pada hari Sabtu (15/7/2023) kemarin, dengan hasil temuan potongan kepala di Kalurahan Merdikorejo Tempel dan bagian Iga di sungai Sempor, Donokerto, Turi. (rif)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved