Kantor Dispetaru DIY Digeledah
BREAKING NEWS: Sri Sultan Hamengku Buwono X Minta Kantor dan Rumah Kepala Dispertaru DIY Digeledah
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut penggeledahan kantor serta rumah pribadi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Dispertaru DIY
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut penggeledahan kantor serta rumah pribadi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Dispertaru DIY oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY adalah berdasarkan perintahnya.
Raja Keraton Yogyakarta ini tidak ingin tebang pilih dalam mengungkap kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di DI Yogyakarta.
Mereka yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa memandang jabatan yang diemban.
Baca juga: SDN Wonolagi Playen Gunungkidul Tetap Bertahan Meski Hanya Ada 16 Pelajar
"Nggak ada masalah wong seizin saya. Saya yang minta supaya data bisa lengkap. Siapapun yang melibatkan diri menyalahgunakan TKD harus diperiksa. Siapapun itu," jelas Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).
Sri Sultan hingga saat ini masih belum menonaktifkan Krido Suprayitno selaku Kepala Dispertaru DIY.
Sri Sultan mengaku masih menunggu kelanjutan penyelidikan dari Kejati DIY untuk menentukan langkah ke depan.
Krido hingga saat ini juga masih berstatus sebagai saksi kasus penyalahgunaan TKD di Kabupaten Sleman yang diduga memiliki keterkaitan dengan terdakwa dengan inisial RS selaku Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa.
Terdakwa kasus mafia TKD di Caturtunggal, Sleman, Yogyakarta itu didakwa menerima Rp 29 miliar dari hasil penyalahgunaan lahan.
Kejati DIY juga telah menetapkan tersangka Lurah Caturtunggal berinisial AS pada kasus yang sama.
"Nanti lihat reportnya laporan dari Kejati. Saya belum tahu tapi kumpulan data seperti itu diperlukan," jelas Sultan.
Lebih lanjut, Sri Sultan mengaku belum bertemu dengan Krido dalam waktu dekat ini.
Pertemuannya dengan Kepala Dispertaru DIY itu terjadi pada satu setengah bulan yang lalu.
Raja Keraton Yogyakarta ini juga belum berencana untuk bertemu langsung dengan Krido dalam waktu dekat.
"Belum (bertemu). Nanti nunggu salah atau tidak kan akan dilihat jangan grusah-grusuh. Harus dilihat hasilnya seperti apa datanya seperti apa baru melangkah. Harus hati-hati," katanya.
Sebelumnya Kejati DIY menggeledah kantor Dispertaru DIY pada Rabu (12/7/2023).
Ada dua ruangan yang digeledah penyidik. Yakni ruangan kepala dinas serta ruang Bidang Pemanfaatan Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan Dispertaru DIY. (tro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.