Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik, BSN Tetapkan 38 SNI Kendaraan Listrik
Penerapan SNI diharapkan bisa memberikan keyakinan lebih kepada masyarakat dan menjadikan persepsi positif atas kendaraan listrik .
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah menargetkan untuk mengurangi emisi karbon 31,89 persen pada tahun 2030 dan net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat dari target awal.
Terkait hal itu, percepatan penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu langkah strategis dalam mencapai target tersebut.
Penerapan SNI diharapkan bisa memberikan keyakinan lebih kepada masyarakat dan menjadikan persepsi positif atas kendaraan listrik .
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad usai pembukaan Electric Vehicle Standar Expo (EVSE) di Jogja Expo Center (12/07/2023) mengatakan, salah satu perhatian BSN dalam program strategisnya di 2023 ini adalah mengembangkan SNI yang mendukung terciptanya ekosistem kendaraan listrik yang aman dan nyaman.
Baca juga: Dukung Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dirikan SPKLU ke-30 di Jateng dan DIY
BSN sendiri, telah menetapkan 38 SNI terkait kendaraan listrik , 15 SNI untuk infrastruktur pengisian Kendaraan Listrik dan terdapat 9 SNI yang dirumuskan terkait baterai kendaraan listrik .
“Selain kendaraan listrik , BSN juga memberikan dukungan terhadap NZE melalui pengembangan SNI di bidang Renewable Energy,” ujar Kukuh.
Pengembangan SNI untuk kendaraan listrik diharapkan juga dapat menepis anggapan sebagian masyarakat bahwa kendaraan listrik tidak aman dan berisiko.
“Sebagai produk transportasi, anggapan ini wajar. Karena sebagaimana produk lain, penggunaan listrik pada kendaraan, juga berisiko. Produk-produk seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU yang menggunakan arus listrik, juga perlu dijamin keamanan dan keselamatannya,” jelas Kukuh.
Penerapan SNI pada sistem elektrifikasi dan berbagai komponen kendaraan listrik seperti ban, velg, kaca mobil diharapkan dapat meyakinkan masyarakat bahwa kendaraan listrik aman dan nyaman.
“Kami sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab dalam pembinaan standardisasi, sangat berkepentingan mengkampanyekan kendaraan listrik yang memenuhi standarisasi, untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna,” jelas Kukuh.
Salah satu bentuk kampanye tersebut melalui kegiatan EVSE tahun 2023, yang melibatkan stakeholder terkait seperti perusahaan kendaraan listrik, lembaga sertifikasi dan laboratorium penguji, penyedia charging system dan tentunya pemerintah terkait.
Baca juga: Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
“Sebagai expo, maka EVSE juga menyelenggarakan kegiatan side event seperti seminar terkait kebijakan dan masa depan kendaraan listrik, test drive yang memberikan pengalaman untuk pengunjung, serta games edukasi tentang SNI dan kendaraan listrik ,” tambahnya.
Beberapa peserta pendukung EVSE diantaranya PT. PLN (Persero) Pusat Sertifikasi, PT. PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng dan DIY, TUV Nord Indonesia, PT SGMW Sales Indonesia (Wuling) serta PT INES.
Pendukung lain yang tidak menjadi peserta pameran adalah PT. Alasmas Berkat Utama dan PT. Kencana Gemilang (Miyako).
“ BSN tidak dapat bekerja sendirian dalam mengkampanyekan penerapan SNI . Oleh sebab itu, dukungan dan komitmen para pemangku kepentingan, sangat diharapkan untuk tercapainya tujuan yaitu terciptanya ekosistem kendaraan listrik yang aman dan nyaman,” pungkas Kukuh. ( Tribunjogja.com )
kendaraan listrik
Standar Nasional Indonesia (SNI)
Tribunjogja.com
Badan Standardisasi Nasional (BSN)
Dispar DIY Luncurkan Calender of Event, Sport Tourism Terus Dieksplor |
![]() |
---|
Film 1 Kakak 7 Ponakan, Drama Keluarga yang Hangat di Penutupan JAFF 2024 |
![]() |
---|
Festival Angkringan Yogyakarta 2024: Angkat Kuliner Ikonik dengan Sentuhan Modern |
![]() |
---|
Formulasi Kenaikan UMP Mestinya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah |
![]() |
---|
Pemda DIY Ikuti Penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.