Berita Pendidikan Hari Ini

MPLS di Kulon Progo, Siswa Baru Tingkat SD 3 Hari dan SMP 10 Hari

Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan lebih mengenal situasi lingkungan sekolah yang baru baik fisik maupun sosial.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) bagi siswa baru tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kulon Progo tengah berlangsung.

Pelaksanaan MPLS bagi siswa SD lebih lama ketimbang SMP.

Melalui kegiatan ini, mereka diharapkan lebih mengenal situasi lingkungan sekolah yang baru baik fisik maupun sosial.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo , Arif Prastowo menyampaikan, MPLS bagi siswa SD dilaksanakan selama tiga hari dimulai sejak Senin (10/7/2023) kemarin.

Baca juga: 288 Siswa Ikuti MPLS di SMK SMTI Yogyakarta

Sementara, bagi siswa SMP selama 10 hari.

"Sehingga MPLS (siswa baru) SD lebih lama karena berkaitan transisi anak dari jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) ke SD," katanya, Selasa (11/7/2023).

Disampaikan, tiap sekolah diperbolehkan mendesain program-program pengenalan lingkungan sekolahnya masing-masing.

Disdikpora Kulon Progo juga menyarankan kepada satuan pendidikan (satpen) untuk mengajak pihak-pihak di luar sekolah terlibat dalam kegiatan ini.

Seperti institusi kesehatan, dunia usaha dan lain sebagainya.

Dengan materi yang disampaikan menyesuaikan kondisi lingkungan di sekitar sekolah.

"Jadi sangat kondisional tergantung kondisi sekolah. Misalnya siswa baru di Temon mulai dikenalkan dengan dunia dirgantara karena disana ada Bandara Yogyakarta International Airport (YIA)," tutur Arif.

Ia juga memastikan, tidak ada tradisi perpeloncoan bagi siswa baru dalam kegiatan MPLS ini.

Setiap satpen diminta untuk menghindari kegiatan yang tidak ada manfaatnya bagi anak sekolah.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Keluarkan Surat Edaran, Larang Aktivitas Perploncoan Selama MPLS

Terpisah, Kepala SDN 1 Karangsari, Ristinah mengatakan, MPLS bagi peserta didik baru SDN 1

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved