Berita Kota Yogya Hari Ini

Pemkot Yogyakarta Keluarkan Surat Edaran, Larang Aktivitas Perploncoan Selama MPLS

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 422/3686, mengenai Awal Tahun Pelajaran 2023/2024.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Pemkot Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, berinteraksi dengan siswa-siswi baru SMP Negeri 5 Yogyakarta, Senin (10/7/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 422/3686, mengenai Awal Tahun Pelajaran 2023/2024. 

Kepala Disdikpora Kota Yogya, Budi Santosa Asrori, menyampaikan, SE tersebut, salah satunya mengatur kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

"Sesuai Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah, kepala sekolah agar mengendalikan dan mencegah terjadinya kekerasan dalam MPLS," urainya, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Musim Kemarau, Masyarakat Diimbau Olahraga dan Cukup Minum Air Putih untuk Daya Tahan Tubuh

Ia menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan dalam MPLS diharuskan relevan dengan pendidikan, dilarang menjurus pada perploncoan, intimidasi, perundungan, bullying, baik fisik maupun psikis.

"Kami sudah membuat SE dan diedarkan ke seluruh sekolah. Kegiatan MPLS ini adalah membangun siswa agar lebih mengenal sekolah dan teman-teman barunya," ucap Budi.

"Sehingga, tidak boleh ada pengenalan lingkungan sekolah yang mengarah perploncoan dan membawa (barang) yang aneh-aneh," imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mendorong sekolah untuk melakukan MPLS dengan cara-cara kreatif, mendidik dan menumbuhkan motivasi agar peserta didik berprestasi.

"Tidak boleh ada bullying, perploncoan, body shaming dan sebagainya. Saya percaya kepala sekolah di Kota Yogya ini akan menggelar MPLS dengan cara kreatif dan bisa diterima anak-anak," ujarnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved