BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Berkomitmen Permudah Layanan Bagi Peserta Jaminan Sosial

BP Jamsostek Kantor Cabang Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terus berupaya memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran maupun pencairan klaim.

Pun demikian yang dilakukan oleh BPJamsostek Kantor Cabang Yogyakarta.

BP Jamsostek Kantor Cabang Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Teguh Wiyono, memaparkan jumlah klaim yang tercatat di Kantor Cabang Yogyakarta Raya pada Semester 1 Tahun 2023 mencapai 28.791 kasus, dengan nilai total Rp309.36 Milliar.

“Klaim tersebut terdiri dari manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT),” kata dia.

Teguh mengatakan, BP Jamsostek berkomitmen memberikan kemudahan layanan, khususnya terkait klaim JHT, di mana bisa dilakukan melalui Aplikasi Jamsostek Mobile atau (JMO).

“Jika saldo peserta maksimal Rp10 juta dan sudah melaksanakan pengkinian data, peserta cukup melakukan klaim menggunakan smartphone. Kami mengimbau kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta yang usianya sudah mencapai 56 Tahun atau lebih dan saat ini masih bekerja bisa juga mengajukan klaim JHT tanpa harus berhenti bekerja serta tanpa harus menonaktifkan kepesertaannya, karena JHT bisa dirasakan pada Hari Tua untuk kesejahteraan Pekerja,” paparnya.

Teguh juga mengatakan, sebagai bentuk perlindungan sosial, program BPJamsostek menjadi salah satu instrumen penting dalam penanggulangan kemiskinan.

Teguh mencontohkan ketika pekerja meninggal dunia dan sudah mempunyai keluarga.

“Bagaimana nasib keluarganya? Dengan Program Jaminan Sosial, mereka bisa mendapatkan santunan, biaya pemakaman, hingga beasiswa untuk anak-anak mereka. Paling tidak ekonomi keluarga yang ditinggalkan tidak sulit dengan adanya program BPJS,” kata dia.

Soal beasiswa, Teguh menjelaskan, disiapkan untuk dua anak secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan, dengan nilai maksimal Rp174 juta.

Untuk jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai SD/sederajat, bantuannya Rp1,5 juta per tahun (maksimal delapan tahun).

Untuk SMP/sederajat Rp 2 juta per tahun (maksimal tiga tahun), SMA/sederajat Rp 3 juta per tahun (maksimal tiga tahun), dan untuk pendidikan S1 atau pelatihan Rp 12 juta per tahun (maksimal 5 tahun).

Teguh berharap program-program BP Jamsostek dapat dimanfaatkan seluruh warga yang bekerja baik formal ataupun informal.

“Ketika warga atau pekerja mengalami risiko sosial ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan dengan programnya, ada Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, semua program bisa dimanfaatkan dan akan sangat membantu,” kata Teguh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved