Advetorial
Tuntaskan Penanganan Stunting, BKKBN Jalin Kerja Sama Dengan Sejumlah Stakeholder
Puncak Peringatan ke-30 Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2023 berlangsung di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, tepat di Lapangan Trirenggo pada Senin
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Puncak Peringatan ke-30 Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2023 berlangsung di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, tepat di Lapangan Trirenggo pada Senin (10/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi DIY, Andi Ritamariani, menyebut bahwa pihaknya tengah berupaya menurunkan prevalensi kasus stunting di DIY sebesar 2,4 persen pada 2024.
Baca juga: Dukung Tugas Jaga Warga di Wilayah, Eko Suwanto Bagikan HT
"Kasus stunting di DIY pada 2022 masih sebesar 16,4 persen. Artinya, angka itu masih di atas target (penerunan prevalensi stunting oleh pemeritah RI) pada 2024 sebesar 14 persen," katanya.
Untuk mencapai target tersebut, berbagai program kerja tengah digencarkan olehnya. Satu di antaranya, berupa jalinan kerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan.
Melalui hal itu, pihaknya turut melakukan penandatanganan MOU percepatan penurunan stunting bersama Kamar Dagang dan Industri DIY, Badan Amil Zakat Nasional DIY, serta Bidang Kedokteran Kesehatan Kepolisian DIY.
"Karena, kunci (kesuksesan penurunan stunting adalah kolaborasi (bersama sejumlah pemangku kepentingan," tutur Andi.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan BKKBN RI, M. Rizal Martua Damanik, mengatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia pada 2021-2024 (RAN PASTI), dengan memprioritaskan lima hal.
"Prioritas itu berupa penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua pengantin/calon PUS, surveilans keluarga berisiko stunting serta audit kasus stunting," jelas dia.
Kerja sama itu pun didukung oleh Pemerintah DIY. Di mana, hal itu disampaikan oleh Gubernur DIY melalui Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.
"Pemerintah DIY telah berkomitmen untuk secara konsisten mendukung setiap upaya penanggulangan stunting. Selaras dengan prioritas nasional, di mana wujud konkritnya antara lain adalah kegiatan kampanye dan deklarasi pencegahan stunting pada 2018 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Stunting DIY tahun 2020-2024," katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
"Saya berharap, Pemerintah Daerah, mitra kerja dan dunia usaha, serta masyarakat, dapat meningkatkan peran serangan dalam mewujudkan keluarga yang bebas stunting untuk membentuk keluarga kecil yang berkualitas, bahagia, sejahtera dan sehat," pungkas Halim. (Nei)
BPBD DIY Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Kulon Progo dalam Hadapi Risiko Bencana |
![]() |
---|
Visiting Jogja Tourism Walk 2023, Ajang Promosikan Desa Wisata Purwosari di Kulon Progo |
![]() |
---|
Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Gelar Pameran dengan Tema Trapsila |
![]() |
---|
Jaga Warga Sebagai Wadah Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Kepulauan Riau: Kondisi Aman dan Nyaman untuk Wisatawan yang Pelesir ke Batam |
![]() |
---|