Viral Medsos

Viral Medsos, Pria di Pati jadi Pengemis Siang Hari, Malamnya, Uang Hasil Ngemis Buat "Mangku Purel"

Lagu Mangku Purel yang dipopulerkan oleh Denny Cak Nan sepertinya paling tepat untuk menggambarkan sosok pria asal Pati ini.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Tangkapan layar video viral pengemis di Pati menggunakan uang hasil minta-minta untuk karaokean bareng LC 

"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," kata dia.

Mengenai video viral di tempat karaoke, Aris mengakui bahwa itu memang dirinya.

"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video. Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," ucap dia.

Sementara itu Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, Kabupaten Pati sudah memiliki aturan larangan meminta-minta atau mengemis di jalan raya atau lampu merah.

Pihaknya pun sudah berkali-kali melakukan razia untuk penegakan perda Tibumtranmas.

"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," kata dia.

Djuharianto menyebut, sejak kemarin memang video tentang Aris viral.

"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," ujar dia.

Djuharianto menyebut, tadi pagi pihaknya sudah berpatroli namun tidak mendapati Aris di tempat dia biasa mengemis. Ternyata baru siang hari dia mulai mengemis.

"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap. Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," ujar dia.

Djuharianto mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap Aris. Termasuk pembinaan fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.

"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," ungkap dia.

Menurut Djuharianto, saat ditangkap tadi, Aris telah mengantongi Rp 50 ribu hasil mengemis selama satu jam.  (*)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved