Dugaan Skandal Mesum Mahasiswa KKN UGM

Terungkap Lokasi Dugaan Skandal Mesum Mahasiswa UGM Saat KKN, Kepala Desa Bantah Kabar yang Viral

Eddy membenarkan bahwa mahasiswa UGM yang dimaksud memang sedang melakukan KKN di wilayahnya. Akan tetapi, ia menegaskan

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Kades Pucungroto, Eddy Widodo (kanan), saat ditemui di rumahnya, Senin (3/7/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Ramai diberitakan dan viral di Twitter bahwa mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) diduga melakukan tindakan tak senonoh saat melakukan program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Menurut pemberitaan yang ada, tindakan tak senonoh itu dilakukan di rumah seorang lurah atau kepala desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dikabarkan perbuatan itu kepergok oleh istri lurah setempat. Dan kini, dikatakan bahwa mahasiswa yang sedang KKN itu sudah dipulangkan.

Adapun lokasi KKN mahasiswa UGM yang ramai diberitakan itu rupanya berada di Desa Pucungroto, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Baca juga: Dugaan Skandal Mesum Mahasiswa UGM Saat KKN, BEM KM: Tunggu DPKM

Terkait pemberitaan yang ada, Kepala Desa Pucongroto, Eddy Widodo, pun angkat suara.

Eddy membenarkan bahwa mahasiswa UGM yang dimaksud memang sedang melakukan KKN di wilayahnya.

Akan tetapi, ia menegaskan bahwa kejadian sesungguhnya tidak sesuai dengan apa yang telah viral di Twitter.

"Memang saat kejadian yang bersangkutan sedang duduk di sini (ruang tamu). Tapi tidak separah itu tidak ada yang berbuat mesum. Mereka cuma duduk jejer berdua di kursi ruang tamu dan pada saat yang sama ada temannya sedang salat di sana," ucap Eddy sambil menunjuk tempat salat yang berjarak sekitar 20 meter, Senin (3/7/2023).

Eddy mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar satu minggu lalu, yakni pada 26 Juni 2023. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved