Berita Kota Magelang Hari Ini

Pemkot Magelang Bersama Kepolisian Lakukan Monitoring Terkait Aktivitas Penyalur TKI Ilegal

Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang (Disnaker) bersama kepolisian lakukan pemetaan atau monitoring terhadap aktivitas penyalur tenaga kerja Indonesia (TK

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Magelang 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang (Disnaker) bersama kepolisian lakukan pemetaan atau monitoring terhadap aktivitas penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal atau kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disnaker Kota Magelang Wawan Setiadi saat menghadiri pameran batik difabel di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, pada Senin (3/7/2023).

"Lagi proses ya, ini kami masih bekerja sama dengan kepolisian Kota Magelang melakukan pemetaan. Ini memang harus sebagai warning bersama bahwa mencari pekerjaan di luar negeri itu harus berhati-hati. Harus melalui perusahaan jasa penempatan tenaga kerja luar negeri yang sudah terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca juga: Klarifikasi Bu Lurah Soal Merekam Video Mahasiswa KKN UGM yang Diduga Mesum: Gak Kober Kulo

Hingga saat ini, diakuinya, belum menemukan adanya indikasi aktivitas penyalur TKI ilegal di wilayahnya. Sebab, penyalur  TKI ilegal dalam melancarkan aksinya dilakukan secara tersembunyi sehingga sulit terdeteksi.

"Kebanyakan kasus mereka ini tersembunyi, tidak terdaftar, dan sebagainya. Kalau tidak ada laporan atas aktivitas mereka, walaupun kami lakukan monitoring kalau dia tersembunyi tidak ketemu," paparnya.

Sehingga dia pun mengimbau, agar semua segmen mulai dari pemerintah dan masyarakat harus saling bekerjasama untuk menangani kasus seperti ini.

"Ini menjadi tugas kita bersama dengan masyarakat, Pak RT,Pak RW ,dan pemangku lingkungan. Jika ada sesuatu yang tidak pas, mohon disampaikan. Agar, kami bisa antisipasi sejak dini. Dan, biasanya bukan orang sini yang mau kerja di luar negeri itu biasanya dari luar Kota Magelang. Untuk saat ini belum ada (temuan kasus). Nanti kalau pun ada akan kami sampaikan," terangnya. 

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat memilih perusahaan atau jasa penyalur untuk dipekerjakan ke luar negeri.

"Harus di cek konfirmasi paling tidak ke dinas tenaga kerja lah. Ini perusahaan benar atau tidak, orang ini benar atau tidak. Kalau ada yang mau mengajak dan menempatkan kerja di luar negeri, lapor ke kami. Sehingga, bisa kami search keberadaanya apakah ilegal atau tidak.Untuk saat ini di Kota Magelang tidak ada lembaga penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Kalaupun ada itu dulu dan hanya buka cabang saja. Kalau hari ini sudah tidak ada," bebernya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Dwiyatno membenarkan, pihaknya saat ini sedang menelusuri tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Benar sedang kami telusuri, sehingga kami imbau ke masyarakat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar, untuk segera melaporkan ke kami, agar bisa ditindaklanjuti,"ucapnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved