Kronologi dan Alasan Warga Ponorogo Bikin Tembok di Jalan Gang, 13 KK Jadi Tak Bisa Lewat
Di Ponorogo, Jawa Timur, ada seorang pemilik tanah bernama Bagus Robyanto membuat tembok di jalan gang yang biasanya dilalui warga
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
Ia juga mengaku jika dirinya dan keluarga sering dikucilkan warga sekitar.
"Secara moril kami sekeluarga dikucilkan sejak 3 tahun lalu. Seperti mantenan tidak diundang, kegiatan kemasyarakatan juga tidak diundang, kondangan tahlil juga tidak diundang, bahkan sampah pun hanya rumah saya yang tidak diambil. Akhirnya saya buang sampah sendiri ke depan," ujarnya, Kamis (29/6/2023).
Bagus tidak langsung melakukan penembokan. Ia sempat memberi toleransi sejak putusan inkrah ditetapkan.
Baca juga: Suara Jenderal Sigit Bergetar, Minta Maaf ke Masyarakat atas Perilaku Anggotanya
"Adapun toleransi itu sudah saya berikan sejak putusan inkrah ditetapkan. Saya tidak serta merta langsung menutup juga, tapi ya saya tunggu dulu, 3 kali Idul Fitri, adakah upaya untuk berbaik kembali ternyata tidak ada. Dan seperti itu saja terus," terangnya.
Dia pun menegaskan putusan Pengadilan Negeri Ponorogo yang sudah inkrah pada nomor 14/Pdt.G/2021/PN.PG tertanggal 25 Agustus 2021, menyatakan tanah setapak (gang) itu merupakan tanah pekarangan bersertifikat hak milik atas nama Sudoko Harijanto dan bukan merupakan pengabdian pekarangan (Servituut).
"Dasar saya menutup jalan itu sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan sejak 2 tahun lalu," tutur dia.
"Ada pembuktian-pembuktian kalau misalkan mau melihat, kalau warga meminta tanah yang bersertifikat ini jadi jalan umum harusnya ada upaya yang baik, ini tidak ada," imbuhnya.
Masih Ada Dua Akses Jalan
Beruntung, masih ada dua akses lain yang bisa digunakan warga sehingga warga tak benar-benar terisolir.
Akses pertama memang lebih sempit dan hanya bisa dilewati dengan jalan kaki, sedangkan akses kedua bisa dilewati dengan motor tapi harus memutar jauh.
Sementara itu, akses jalan yang ditembok merupakan akses utama yang bisa dilewati motor dan jaraknya dekat dengan jalan utama.
Jalan yang sekarang tertutup tembok, menurut warga adalah akses yang paling mudah. Sebab, bisa dijangkau dengan jalan kaki maupun motor serta cepat menjangkau jalan raya besar, Jalan Gajah Mada.
"Kami terpaksa lewat gang kecil yang bisa dilalui dengan jalan kaki saja, depan rumah pak RT," kata salah satu warga, Aat Nugroho.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Ada 143 Perlintasan Sebidang yang Tidak Dijaga di Daop 6 Yogyakarta |
![]() |
---|
MTsN 6 Kulon Progo Inisiasi Penggunaan Bahasa Jawa Tiap Kamis Pon, Lestarikan Budaya Lokal |
![]() |
---|
Sinopsis Khemjira The Series 2025: Kisahkan Teror Roh Ramphueng, Budaya Isan hingga Perjuangan Cinta |
![]() |
---|
Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Begini Rencana Pembangunannya |
![]() |
---|
6 Arti Pertanda Mendengar Suara Lonceng di Tengah Malam Menurut Primbon Jawa dan Tafsir Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.