PPDB 2023

Disdikpora DIY Sebut 3 Sekolah Jenjang SMA di DIY Masih Kekurangan Murid

Penyebab adanya kekurangan siswa ini lantaran jumlah lulusan SMP di daerah tersebut memang tergolong minim.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyebut ada tiga sekolah jenjang SMA/SMK di DIY yang mengalami kekurangan siswa pasca penyelenggaraan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun ajaran 2023/2024.

Kepala Disdikpora DIY , Didik Wardaya mengatakan, untuk sekolah pinggiran perkotaan rata-rata sudah bisa memenuhi kuota siswa.

Namun untuk sekolah di kawasan perbatasan memang ada beberapa sekolah negeri yang kesulitan memenuhi kuota rombongan belajar yang disiapkan.

Didik mengungkapkan, tiga SMA yang belum penuh adalah SMAN 1 Samigaluh dan SMAN 1 Kokap di Kabupaten Kulon Progo serta SMAN 1 Rongkop di Gunungkidul.

Penyebab adanya kekurangan siswa ini lantaran jumlah lulusan SMP di daerah tersebut memang tergolong minim.

Baca juga: 1.679 Calon Siswa Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi PPDB SMA/SMA DIY Jalur Zonasi Radius

"Karena lulusan SMP di sana mungkin kurang. Kebetulan tempatnya juga di atas atau perbukitan, yang Rongkop itu kan perbatasan,” kata Didik di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (29/6/2023).

Menurut Didik, SMAN 1 Samigaluh merupakan sekolah dengan jumlah kekurangan paling tinggi, yakni mencapai 78 siswa.

"SMA Samigaluh lumayan banyak, arinya kekurangan sampai dua kelas,” ucap Didik.  

Sementara untuk jenjang SMK, terjadi kekurangan siswa pada beberapa jurusan.

Misalnya di SMK Tanjungsari di mana ada sejumlah jurusan di SMK tersebut yang kurang peminat.

“Kita yang jelas masih kurang itu di SMK Tanjungsari, itu jurusan kelautan sama seperti tahun kemarin kurang peminat. Kalau yang SMK (lain) ada beberapa, tapi masing-masing jurusan ada kurang satu atau kurang dua murid,” tuturnya.

Disdikpora DIY akan melakukan evaluasi untuk mengatasi masalah kekurangan siswa pada sejumlah sekolah tersebut.

Meski demikian, Didik belum bisa menyebutkan langkah evaluasi yang akan dilakukan.

“Tentunya akan kita evaluasi apa yang harus kita lakukan ke depan supaya peminat di sekolah itu tinggi di tahun ajaran selanjutnya,” ungkapnya.

Didik merinci, jumlah PPDB untuk SMA/SMK tahun 2023 ini mencapai 37.137 peserta.

Sedangkan, yang mengambil token akun PPDB menyentuh 40 ribu orang.

Dari puluhan ribu pendaftar, ada sekitar tujuh ribu peserta yang tak lolos seleksi sehingga tidak bisa bersekolah di sekolah negeri.

Sebab, daya tampung SMA/SMK negeri di DIY hanya berkisar 32 ribu siswa.

Didik melanjutkan, di tahun ini, Disdikpora DIY kembali bekerja sama dengan Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan kesempatan kepada anak dari luar DIY untuk sekolah di SMA/SMK wilayah perbatasan.

Cara ini diharapkan dapat meminimalisasi sekolah pinggiran yang kekurangan siswa.

Baca juga: Marak Kasus Titip KK di PPDB Zonasi SMP Kota Yogyakarta, Legislatif: Konsekuensi Kota Pendidikan

"Seperti di (SMA) Rongkop kan ada di perbatasan. Juga beberapa sekolah di kawasan perbatasan dengan Jawa Tengah," katanya.

Strategi serupa juga diterapkan di Kabupaten Sleman.

Kepala Disdik Sleman, Ery Widaryana mengatakan, tahun ini hanya satu sekolah jenjang SMP di Sleman yang mengalami kekurangan murid, yakni di SMPN 3 Prambanan.

Sekolah itu memang kesulitan memenuhi kuota murid tiap tahunnya lantaran lokasinya yang berada di wilayah perbatasan.

"Karena memang sekolahnya berada di perbatasan dengan Klaten," ujarnya.

Disdik Sleman pun mempersilahkan sekolah itu menerima siswa di luar jalur PPDB .

Siswa yang diterima nantinya juga tak hanya dari Kabupaten Sleman, tapi bisa juga dari Klaten.

"Karena dekat dengan Klaten nanti dibuka luring. Nanti bisa menerima siswa luring dari Klaten untuk memenuhi kuota," katanya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved