Berita Jogja Hari Ini

Peserta JKN Kini Bisa Cicil Tunggakan Lewat Program Rehab, Cek Syaratnya

Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mencicil tunggakan dengan program Rehab atau Rencana Pembayaran Iuran Bertahap.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ardhike Indah
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, M. Idar Aries Munandar menyampaikan tentang program Rehab, di Tara Hotel, Senin (26/6/2023) 

Nandar menjelaskan, sampai dengan tanggal 23 Juni 2023, jumlah peserta yang terdaftar pada program Rehab di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sleman sebanyak 3.195 peserta.

Peserta yang sudah aktif atau lunas sebanyak 1.238 dan peserta yang masih dalam proses cicilan sejumlah 1.957.

Sementara itu, jumlah tagihan yang sudah dibayar sebesar Rp.1.942.872.470,-.

Diharapkan dengan adanya program Rehab ini peserta mendapatkan keringanan dalam hal membayar tunggakan iuran JKN melalui mekanisme cicilan. (ard)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved