Berita Jogja Hari Ini
Peserta JKN Kini Bisa Cicil Tunggakan Lewat Program Rehab, Cek Syaratnya
Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mencicil tunggakan dengan program Rehab atau Rencana Pembayaran Iuran Bertahap.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ardhike Indah
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, M. Idar Aries Munandar menyampaikan tentang program Rehab, di Tara Hotel, Senin (26/6/2023)
Nandar menjelaskan, sampai dengan tanggal 23 Juni 2023, jumlah peserta yang terdaftar pada program Rehab di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sleman sebanyak 3.195 peserta.
Peserta yang sudah aktif atau lunas sebanyak 1.238 dan peserta yang masih dalam proses cicilan sejumlah 1.957.
Sementara itu, jumlah tagihan yang sudah dibayar sebesar Rp.1.942.872.470,-.
Diharapkan dengan adanya program Rehab ini peserta mendapatkan keringanan dalam hal membayar tunggakan iuran JKN melalui mekanisme cicilan. (ard)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Jogja Hari Ini
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.