Berita Kriminal
Dukun Beristri Tiga Asal Banyumas Gauli Anak Kandung Hingga Lahirkan 7 Bayi, Semua Dibunuhnya
Bayi-bayi tersebut dibunuh oleh pelaku setelah dilahirkan oleh E(26). Kemudian jenazahnya dikuburkan di pekarangan di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOKERTO - Dukun beristri tiga asal Kabupaten Banyumas, Rudi (57) tega menghabisi nyawa bali hasil hubungan dengan anak kandungnya atau inses.
Bayi-bayi tersebut dibunuh oleh pelaku setelah dilahirkan oleh E(26).
Kemudian jenazahnya dikuburkan di pekarangan di wilayah RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung.
E diketahui merupakan anak kandung dari Rudi dengan istri ketiganya yang dinikahi secara siri.
Rudi mengaku ada 7 bayi yang dibunuh dan dikuburnya.
Namun hingga saat ini, polisi baru menemukan 4 kerangka bayi yang dikubur oleh pelaku.
Sementara tiga kerangka bayi lainnya belum ditemukan.
Polisi sendiri masih menyelidiki motif pelaku melakukan perbuatan kejinya ini.
Dikutip dari Tribun Jateng, proses pencarian ketiga kerangka bayi yang dikubur oleh pelaku ini masih terus dilakukan hingga Senin (26/6/2023) siang.
Tim dari Polresta Banyumas bahkan menurunkan anjing pelacak untuk mencari keberadaan tiga kerangka bayi yang belum ditemukan tersebut.
Kasatreskrim, Kompol Agus Supriadi mengatakan berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Rudi kepada penyidik, hubungan inses antara bapak dan anak tersebut sudah terjadi selama 8 tahun.
Tepatnya mulai 2013 hingga 2021 lalu.
Baca juga: Seusai Antar Istri Naik Haji, Seorang Pria di Kolaka Malah Ngamar Sama Wanita Lain, Begini Endingnya
Baca juga: Pegawai Notaris di Gunungkidul Curi Sertifikat Tanah Demi Lunasi Utang ke Rentenir
Dari hubungan inses tersebut, lahir tujuh bayi yang semuanya dibunuh oleh pelaku.
Rudi menghabisi nyawa bayi yang baru dilahirkan tersebut dengan cara membekapnya hingga meninggal.
"Semua dalam keadaan hidup dan dibekap lalu meninggal dan dikuburkan. Pada saat melahirkan E dibantu oleh ibunya atau istri Rudi itu sendiri," terangnya.
Sejauh ini polisi, lanjut Agus, masih melakukan pendalaman terkait dengan motif pembunuhan tersebut.
Polisi masih menyelidiki terkait dengan adanya pengaruh dari guru spiritualnya terkait dengan perbuatan pelaku.
Berdasarkan keterangan Rudi, sosok guru spiritualnya bernama Bambang.
"Masih kita dalami apakah motifnya ilmu spiritual atau hanya dijadikan budak seks anaknya itu," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com.
Rudi sendiri sudah ditangkap polisi sejak Sabtu (24/5/2023) lalu.
Dia diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasanya memancing.
"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan Total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.
"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.
Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri.
Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Anaknya E adalah anak pertama dari istri ketiganya.
"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dibekap dan dikuburkan. Dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," katanya.
Hubungan Terlarang Dilakukan di Gubug
Rudi menggauli anaknya di gubug rumahnya.
Perbuatan itu diketahui oleh ibu kandung E.
Namun ibu kandung E tidak berani melaporkan perbuatan bejat itu karena diancam akan dibunuh oleh pelaku.
Polisi sendiri masih menetaplan E sebagai saksi korban. (*)
Riwayat Kasus Kriminal Iwan Wonosobo Sebelum Ditangkap Intel Kodam, Korem, Kodim |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Pencurian Burung di Magelang, Delapan Ekor Burung Kerugian Rp5,4 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Burung di Magelang Gasak 8 Sangkar, Total Kerugian Capai Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Uang Puluhan Juta Milik Juragan Tembakau Magelang Digasak Seusai Pulang dari Bank |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Jalanan di Klaten, Senjata yang Dipakai Bikin Ngeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.