Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
KISAH Pengusaha Tembakau di Magelang Terima UGR Tol Jogja-Bawen Tertinggi Senilai Rp22 Miliar
Seorang pengusaha tembakau asal Desa Keji, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Stevanus Ardio Rahardjo (29), memperoleh uang ganti rugi (UGR)
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Seorang pengusaha tembakau asal Desa Keji, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Stevanus Ardio Rahardjo (29), memperoleh uang ganti rugi (UGR) Tol Jogja-Bawen senilai Rp22 miliar.
Lahan yang terdampak berupa tanah kering seluas 5.532 meter persegi.
Stevanus Ardio Rahardjo mengaku tidak menduga tanahnya mendapatkan nilai pembayaran fantastis.
Sebab, dulu tanah itu dibelinya seharga di bawah Rp10 miliar pada 2020 lalu.
Baca juga: UGM dan UNY Jadi Kampus di DI Yogyakarta yang Paling Diminati di SNBT 2023
"Tidak menduga, ya gak menduga juga dapat nilai segini. Bersyukur puji tuhan dapat nilai ganti rugi segini,"paparnya usai menerima UGR d di Gedung Dakwah Muhammadiyah Desa Keji, pada Rabu (21/6/2023).
Dia bercerita, awalnya tanah tersebut hendak dijadikan gudang penyimpanan tembakau. Namun, urung dilakukan sebab diketahui terkena trase Tol Jogja-Bawen.
"Awalnya mau kami pakai gudang, gudang penyimpanan tembakau. Tetapi, di tengah jalan waktu ajuin izin kok kena trase tol. Jadi, terus kami berhentikanlah pengurusan izin nya. Kalau sekarang posisi tanahnya itu cuma kebun. Dan, ada bangunan kayak joglo gitu aja," tuturnya.
Ia menuturkan, nantinya hasil UGR akan digunakan kembali untuk membeli tanah lagi. Pasalnya, dua lokasi gudang penyimpanan tembakau miliknya sama-sama diterjang Tol Jogja-Bawen.
"Kalau kehilangan tanah ya cari tanah lagi buat usaha lagi lah.Karena kami juga ada gudang lain yang kena trase tol juga. Yang satunya itu sekitar 800 meter persegi, itu belum pembayaran. Itu wilayahnya sama, di Desa Keji juga. Itu satu rumah dengan jalan, dan ada bangunan gudang juga," paparnya.
Sementara itu, ia mengaku, sudah mencari lahan pengganti untuk keberlangsungan usahanya tersebut.
"Sudah dapat ya masih di Muntilan juga kok. Di daerah pasar hewan. Ya untuk gantinya ini,"tukasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor' Pertanahan Kabupaten Magelang, Djarot Sucahyo membenarkan, nilai UGR Sebasar Rp22 miliar ini menjadi yang paling tinggi selama proses pembayaran di wilayah Kabupaten Magelang.
"Tadi, saya tanya ke teman-teman. Ini adalah pembayaran tertinggi selama proses pembayaran tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang. Karena, diketahui memang nilai tertinggi itu berada dari Desa Keji," urainya. (ndg)
2.503 Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Magelang Dikukuhkan |
![]() |
---|
Pemberitaan Kekerasan Seksual Berpotensi Lukai Korban, Jurnalis Perlu Perspektif Perlindungan Korban |
![]() |
---|
Melihat Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang, Bakal Diresmikan Jokowi September 2024 |
![]() |
---|
Sebanyak 1.085 Jemaah Haji dari Kabupaten Magelang Kembali dari Tanah Suci |
![]() |
---|
Antisipasi Inflasi, Asosiasi Champion Cabai Bagikan Ribuan Bibit Cabai di Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.