Berita Jogja Hari Ini

Rencana Penyegelan 5 Objek Bangunan di Tanah Kas Desa, Kejati DIY Siap Lakukan Penyelidikan

Kejati DIY terus berkoordinasi dengan Satpol PP DIY yang berdasarkan informasinya akan melakukan upaya penyegelan objek bangunan yang berdiri

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kejati DIY tidak pandang bulu dalam melakukan upaya penegakan hukum pelaku penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).

Hal ini disampaikan Kasi Penegakan Hukum (Penkum) Kejati DIY Herwatan SH saat diwawancara.

Kejati DIY terus berkoordinasi dengan Satpol PP DIY yang berdasarkan informasinya akan melakukan upaya penyegelan objek bangunan yang berdiri di lahan tanah kas desa wilayah Sleman.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta Tunda Keberangkatan Non Prosedural Lima WNI ke Macau di YIA

Dari informasi yang didapat Tribun Jogja, dalam waktu dekat ada lima objek bangunan di lahan tanah kas desa yang akan disegel.

Lokasinya masih di Kabupaten Sleman di antaranya dikawasan Maguwoharjo, Sardonoharjo, Condongcatur dan Caturtunggal.

"Kejati DIY tetap akan melakukan penegakan hukum dengan menindak terhadap penyalahgunaan pengelolaan tanah kas desa," kata Penkum Kejati DIY, Selasa (20/6/2023).

Dia menjelaskan, setelah Satpol PP DIY melakukan penyegelan objek di tanah kas desa yang patut dicurigai bermasalah, maka penyidik Kejati DIY selanjutnya akan turun tangan melakukan penyelidikan.

Apabila dalam proses penyelidikan tersebut terdapat unsur pelanggaran pidana, selanjutnya proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan.

"Jika nantinya ada penyalahgunaan tanah kas desa, tentunya Kejati DIY akan melakukan penyelidikan tanpa tebang pilih," terang dia.

Masyarakat diminta melapor ke pihak berwajib apabila menjumpai penyalahgunaan tanah kas desa.

Kejati DIY hingga kini juga telah membuka layanan pengaduan terkait tindak pidana penyalahgunaan tanah kas desa. (hda) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved