Asa Mendirikan Saka Wirausaha
Jiwa kewirausahaan yang rendah adalah salah satu hambatan dalam menggerakkan inisiatif perekonomian suatu kawasan.
Oleh Wisnu Hermawan
Kepala Bidang Layanan Kewirausahaan KUKM Dinas Koperasi dan UKM DIY
Jiwa kewirausahaan yang rendah adalah salah satu hambatan dalam menggerakkan inisiatif perekonomian suatu kawasan.
Kualitas SDM dalam hal pendidikan dan ketrampilan serta ketersediaan modal yang tidak memadai juga berpengaruh dalam kapasitas masyarakat pedesaan untuk melakukan aktivitas ekonomi yang produktif.
Dokumen rancangan RPJMD DIY 2022-2027, ternyata sudah menguatkan salah satu desain penanganan problematika pembangunan daerah melalui skema pemberdayaan masyarakat.
Bahkan salah satu strategi pembangunan dalam rangka “mengembangkan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru berbasiskan sumber daya lokal dengan pemanfaatan teknologi, di antaranya adalah melalui upaya penumbuhan semangat kewirausahaan.”
Upaya itu temaktub jelas dalam dokumen perencanaan lima tahunan sebagai bagian dari arah kebijakan daerah dari perspektif perekonomian, pendidikan, maupun kebudayaan.
Apabila kita bercermin pada capaian pembangunan lima tahun terakhir, aspek kewirausahaan terkesan hanya sekedar slogan tanpa ada indikator sasaran pembangunan yang jelas.
Meskipun terdapat dukungan regulasi Perda DIY Nomor 11 Tahun 2018 tentang Kewirausahaan Daerah, tetapi implementasinya masih terkesan jalan di tempat.
Belum ada langkah riil yang terpadu, terkecuali penyusunan Rencana Induk Kewirausahaan Daerah pada tahun 2021.
Sementara itu, capaian kewirausahaan nasional, sebagaimana menjadi sasaran Kementerian Koperasi UKM RI, capaian rasio kewirausahaan nasional (2,91 persen) pada 2021 masih di bawah target nasional (3,25 persen).
Bahkan, untuk mendukung capaian RPJMN Nasional, DIY (sebagaimana arahan Rakornas Kementerian Koperasi UKM RI) mendapat target harus dapat menumbuhkan wirausaha baru sekurangnya sebanyak 10 ribu setiap tahunnya, agar rasio kewirausahaan pada akhir tahun 2024 bisa mencapai 4 persen.
Hal lain yang menarik adalah pencantuman rasio kewirausahaan dalam program pemda, ketika mencermati rancangan RPJMD DIY 2022-2027.
Tentunya upaya ini patut diapresiasi karena kewirausahaan adalah sasaran yang harus dicapai secara lintas sektoral.
Meskipun tindak lanjut awal penyusunan rencana induk kewirausahaan daerah sudah diinisiasi Dinas Koperasi UKM DIY, tetapi keterlibatan lintas sektor lainnya tetap diperlukan bahwa upaya pencapaian sasaran ini memerlukan dukungan semua pihak.
438 Koperasi Merah Putih Terbentuk di DIY, Dinkop UKM dan Polda DIY Beri Pemdampingan |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul Perkuat Kerja Sama dengan Pramuka untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu |
![]() |
---|
Muhammadiyah Jogja Expo 2025 Jadi Panggung Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif di DIY |
![]() |
---|
Apel Hari Pramuka, Gubernur DIY Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Bangsa |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Ingatkan Sejarah Pramuka dan Tantangan Masa Kini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.