Polda DIY Amankan Pelaku Peredaran Narkotika, Granat DIY Minta Polisi Usut Tuntas

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Jonathan David H, saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan itu. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Ketua DPD Granat DIY, Feryan Harto Nugroho 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda DIY mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Jonathan David H, saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan itu. 

Ada tiga terduga pelaku yang kini masih menjalani penyidikan di Mapolda DIY.

Kendati demikian pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail perkara tersebut, namun dari informasi yang beredar barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sekitar 1 Kilogram.

"Benar ada penangkapan itu, saat ini masih kita dalami. Tiga orang diamankan, perannya masih kita lakukan pendalaman," jelas AKBP David, saat dihubungi pada Jumat (16/6/2023).

Dari informasi yang disampaikan, pelaku penyalahgunaan narkotika ini salah satunya berinisial D.

"Info lebih lanjit tunggu proses penyidikan, kami masih mengembangkan ke pelaku lainnya. Tunggu rilisnya," terang dia.

Sementara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) DIY meminta Ditresnarkoba Polda DIY, mengusut tuntas pengungkapan kasus narkotika. Karena barang buktinya cukup besar. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Granat DIY, Feryan Harto Nugroho SH, dalam pers rilisnya, Jumat (1/6/2023).

Pasalnya, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penangkapan narkotika itu. 

"Transparansi harus dilakukan penyidik. Karena dari infomasi yang kita peroleh tangkapannya cukup besar," kata Feryan.

Kendati demikian, Feryan belum dapat menjelaskan secara detail terkait penangkapan itu. 

Alasannya, ia belum melakukan konfirmasi dan masih menunggu peryataan dari pihak kepolisian terlebih dahulu. 

"Saya baru mendapatkan informasi dari masyarakat, tersangkanya lebih dari 2 orang. Tapi masih menunggu pernyataan resmi dari Polda DIY," ucapnya.

Pihaknya juga sangat mengapresiasi langkah pemberantasan narkotika yang telah dilakukan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda DIY

Granat DIY juga siap untuk mengawal perkara tersebut sampai di persidangan. 

"Granat DIY siap mengawal kasus ini. Kami berharap kepolisian untuk menyelesaikan kasus itu dan menangkap semua pelakunya," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved