Berita Jogja Hari Ini

Marak Pengamen Resahkan Wisatawan di Malioboro, Pemkot Yogya Bakal Perkuat Sanksi

Pemkot Yogyakarta berencana merevisi regulasi terkait keberadaan pengamen menyusul maraknya pengamen yang beraktivitas di kawasan Malioboro .

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM/Azka Ramadhan
Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta berencana merevisi regulasi terkait keberadaan pengamen menyusul maraknya pengamen yang beraktivitas di kawasan Malioboro .

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta , Singgih Raharjo mengatakan, Pemkot akan intensifkan penanganan pengamen tersebut sehingga tidak lagi kembali berkeliaran.

Singgih akan mempelajari terkait regulasi jika penanganan pengamen terdapat di dalam peraturan walikota (Perwal).

Regulasi itu akan direvisi jika diperlukan, khususnya terkait sanksi agar dapat lebih menimbulkan efek jera.

Baca juga: Marak Pengamen Liar Ganggu Wisatawan Malioboro, Ini Respons UPT Cagar Budaya

"Termasuk itu (soal sanksi). Jadi akan kami evaluasi Perwalnya. Kalau memang tidak efektif, kita coba supaya menimbulkan efek jera," ujar Singgih, Jumat (16/6/2023).

Singgih berharap muncul kesadaran tersendiri dari pengamen tersebut untuk tidak melakukan pemaksaan kepada wisatawan untuk memberikan upah dari aktivitas yang sudah dilakukan.

Wisatawan juga dapat melakukan pelaporan jika mendapat perlakuan tak mengenakkan dari pengamen.

"Saya minta difoto kalau memaksa mungkin diadukan ke kami," jelasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved