Berita Kota Yogya Hari Ini
Kawasan Cagar Budaya Jadi Aspek Penting Dari Keistimewaan DIY
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Warisan Budaya Cagar Budaya dan Panduan Arsitektur Bangunan
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Warisan Budaya Cagar Budaya dan Panduan Arsitektur Bangunan di Kawasan Cagar Budaya Pakualaman pada Senin (12/6/2023).
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, Yetty Martanti, menyatakan, penyelenggaraan sosialisasi itu menjadi penting untuk dilakukan, sebab hal itu tidak terlepas dari masyarakat sebagai pemilik bangunan WBCB dan merupakan ujung tombak pelestarian bangunan-bangunan berstatus Warisan Budaya maupun Cagar Budaya.
Baca juga: Jadwal, Link Live Streaming dan Prediksi Line Up Indonesia vs Palestina, Live RCTI Rabu Malam
"Dan juga dalam setiap pembangunan diperlukan penyesuaian fasad bangunan agar selaras dengan kondisi di KCB," ucapnya melalui keterangan resmi yang diterima Selasa (13/6/2023).
Kegiatan sosialisasi tersebut juga dilakukan sebagai sarana publikasi mengenai aturan-aturan arsitektur bangunan di Kawasan Cagar Budaya bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan pembangunan atau konstruksi.
“Di Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) memiliki tim ahli (TP2WB) yang bertugas untuk memberikan arahan dan rekomendasi bentuk fasad bangunan yang akan didirikan. Masyarakat dapat bertanya dan berkonsultasi kepada tim tersebut dan tentunya tidak dipungut biaya," jelas Yetty.
Sosialisasi yang diselenggarakan di Jambuluwuk Malioboro Hotel Yogyakarta itu, dihadiri oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Yogyakarta.
Tidak hanya itu saja, para pemilik/pengelola/penanggung jawab Bangunan Warisan Budaya dan Cagar Budaya, LPMK di wilayah KCB Pakualaman, Lurah dan mantri Pamong Praja yang ada di KCB Pakualaman dan Organisasi Perangkat Daerah terkait turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Dalam pelaksaannya, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, menjelaskan bahwa Kawasan Cagar Budaya merupakan aspek penting dari keistimewaan di DIY.
“Hampir 60 persen luas wilayah yang ada di Kota Yogyakarta merupakan Kawasan Cagar Budaya. Sehingga tata ruang yang ada ini dianggap istimewa dan menjadi modal bagi pertumbuhan pembangunan dan perekonomian," urai Aman.
"Sehingga perlindungan Cagar Budaya dan pertumbuhan perekonomian harus diharmonisasikan. Pelestarian Cagar Budaya harus dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi yang menguntungkan masyarakat Yogyakarta, karena Yogyakarta punya potensi pelestarian Cagar Budaya berbasis kawasan," sambung Aman.
Artinya, aspek perlindungan Cagar Budaya dan pertumbuhan ekonomi menjadi dua aspek yang tidak dipertentangkan. Kemudian, hal tersebut bisa dijalankan dengan penguatan aspek-aspek yang ada di dalam Kawasan Cagar Budaya.
“Harmonisasi kedua aspek tersebut bisa dilakukan dengan penguatan ekosistem. Semua stakeholder yang ada di dalam Kawasan Cagar Budaya didorong untuk terus melakukan kolaborasi dan komunikasi yang berkesinambungan. Sehingga ditemukan cara-cara efektif untuk tetap melestarikan Cagar Budaya dan meningkatkan perekonomian," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Anjar Jalumurti, berujar, sesuai dengan Undang-Undang dan aturan-aturan mengenai Cagar Budaya semua kegiatan pelestarian haruslah berujung pada kesejahteraan masyarakat.
"Sehingga hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama bahwa pengembangan Cagar Budaya dapat juga mensejahterakan. Peningkatan ekonomi bukanlah tujuan utama pada pelestarian Cagar Budaya, namun efek positif atas lestarinya Cagar Budaya,” tutup Bambang. (Nei)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.