Berita Kota Yogya Hari Ini

Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Mesin ATM di Kota Yogyakarta, Korban Merugi Rp30 Juta

Komplotan pelaku kejahatan skiming mesin ATM di Kota Yogyakarta berhasil diringkus Polisi. Pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan seorang

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Para pelaku pembobol mesin ATM menghadiri jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (9/6/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komplotan pelaku kejahatan skiming mesin ATM di Kota Yogyakarta berhasil diringkus Polisi.

Pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan seorang korban atasnama Fuat Fauzi pada Selasa (30/5/2023) silam.

Dari proses penyidikan belakangan diketahui pelaku utama merupakan pria yang bekerja sebagai wartawan.

Sementara pelaku lain ada yang berprofesi sebagai pengacara.

Baca juga: Terbongkarnya Pemalsu Oli di Gresik Jawa Timur, Produk Serupa dengan Aslinya

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan kronologi kejadian dimulai 26 Mei 2023 sekira pukul 09.45 WIB tepatnya ada di ATM Center depan Taman Pintar Jalan Panembahan Senopati, Kota Yogyakarta.

Pada saat itu korban mencoba memasukkan kartunya ke mesin ATM namun menemui kendala.

"Pada saat itu terjadi kendala di mana ATM tersebut tidak bisa dimasukkan secara utuh dan tidak bisa dicabut," katanya, saat jumpa pers, di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (9/6/2023).

Di saat korban kebingungan datanglah seseorang yang diduga pelaku mencoba menawarkan diri untuk membantu. 

Pada saat membantu tersebut ternyata korban terbujuk untuk memencet PIN yang biasa digunakan untuk mengakses ATM miliknya.

"Kemudian setelah kejadian tersebut korban pulang. Ternyata pada saat mengurus ATM nya untuk mengganti PIN saldo rekening yang ada di dalam rekening tersebut sudah habis terkuras," kata Archye.

Setelah kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Gondomanan untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polisi kemudian bergegas melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pencurian tersebut.

Pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti dilakukan dari rekaman CCTV dilakukan.

"Alhamdulillah pada tanggal 30 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WIB untuk rombongan diduga pelaku 3 orang berhasil diamankan di Kaliurang Sleman Yogyakarta," jelasnya.

Tiga pelaku ini yakni S alias Adam bekerja sebagai pengacara, laki-laki asal Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved