Cara Agar Tak Tertipu Beli Oli Palsu di Internet dan Toko Offline

polisi baru saja mengungkap produsen oli palsu yang menggunakan nama-nama produk oli kenamaan di Indonesia.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
(KOMPAS.com/Rahel)
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023). 

Tribunjogja.com - Polisi baru saja mengungkap produsen oli palsu yang menggunakan nama-nama produk oli kenamaan di Indonesia.

Bahkan oli-oli itu banyak digunakan oleh banyak kendaraan bermotor di Indonesia.

Nah bagaimana caranya agar tidak tertipu oli palsu?

Cara ini bisa dipakai sekalipun jajan atau membeli dari internet atau E-Commerce.

"Kalau beli di Internet, pastikan di E-Commerce resmi, Federal Oil ada di Tokopedia, jadi bisa langsung ke sana saja, buka dulu akunnya, lalu pilih oli yang dicari, dijamin ori (asli, red)," ujar Rommy Averdy Saat, General Manager Consumer Brand PT. ExxonMobil Indonesia pemegang merek Federal Oil.

Memang kalau membeli oli aftermarket di E-Commerce lebih baik beli di akun resmi mereka, produknya asli dan dijamin stoknya selalu ada.

"Kalau tidak ada ya ke bengkel rekanan kita pasti juga punya akun E-Commerce, seperti LAYZ Motor, RC Motogarage, pasti ada stok juga di sana," buka Lutfi Ilhami, Managing Director Motul Indonesia menjelaskan.

"Pasti bengkel-bengkel top juga punya akun E-Commerce dan mereka juga terpercaya, stok olinya juga sudah pasti banyak," imbuhnya.

Sedangkan jika ingin membeli oli-oli genuine parts seperti AHM Oil, Yamalube, dan Suzuki Genuine Oil bisa ke bengkel resmi mereka.

Khususnya untuk AHM Oil di AHASS dan Yamalube di bengkel resmi Yamaha, keduanya banyak di kota-kota dan cukup mudah dijangkau.

Pembuatan oli palsu yang serupa dengan aslinya tentu bukan perkara mudah.

Tapi tidak bagi AH dan rekan-rekannya, mereka dapat memproduksi oli palsu dengan aman selama kurang lebih 3 tahun.

Mereka juga memiliki keahlian dalam meracik formula oli sehingga warna, aroma dan tekstur menyerupai aslinya.

Kendati demikian, oli tersebut tidak bisa dikatakan sama karena hasil dari pemalsuan dengan tidak melakukan uji laboratorium resmi dari pihak pemilik merek.

Seakan-akan mereka juga bisa menjalankan usahanya dengan lancar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved