Berita Kota Magelang Hari Ini

TERUNGKAP Praktik Perdagangan Daging Anjing di Magelang, Hewan Diracun dan Dibawa ke Tukang Jagal

Pemilik anjing 'Owie', Joshua Wahyu Santoso (20) warga Magelang Tengah menceritakan awalnya anjing 'Owie' diketahui mengalami kejang-kejang saat berad

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
IST/The Independent
Ilustrasi anjing 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Terungkap praktik perdagangan anjing terjadi di Kota Magelang

Korbannya seekor anjing betina berumur satu tahun jenis Belgian Melinois yang diberi nama 'Owie'.

Owie dibunuh oleh orang tak dikenal menggunakan racun kemudian dibawa ke tukang jagal.

Pemilik anjing 'Owie', Joshua Wahyu Santoso (20) warga Magelang Tengah menceritakan awalnya anjing 'Owie' diketahui mengalami kejang-kejang saat berada di luar rumah, pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Pemkot Jambi Teken MoU dengan Pemkab Sleman, Tertarik dengan Surplus Cabai di Bumi Sembada

"Jadi, anjing 'Owie' itu keluar dari rumah dengan anjing lainnya 'Jack', ngikuti teman beli jajan di warung. Lalu,  tahu-tahu 'Owie' kejang di tengah-tengah jalan, teman saya pulang kasih kabar ke saya. Saya datang ke TKP (lokasi kejadian), tapi anjingnya sudah nggak ada di TKP, cuman selisih 3 menitan sudah tidak ada di TKP, sedangkan anjing 'Jack' berhasil diselamatkan meskipun sempat diracun juga," ujarnya Kamis (8/6/2023).

Melihat anjing 'Owie'  tidak ada di lokasi, dia pun bertanya pada warga sekitar. Ternyata, ada saksi yang bilang kalau anjingnya dibawa sama seseorang menggunakan motor.

"Setelah saya nanya ke saksi-saksi ada orang yang lihat, anjing itu diambil dibawa pakai motor ke daerah samban, setelah itu cari-cari nggak ketemu," paparnya yang juga sebagai rescue anjing.

Melihat kejanggalan tersebut, dia pun berinisiatif mencari di rumah jagal yang juga masih berada di sekitar daerah tersebut.

Akhirnya, pukul 04.00 WIB (31/5/2023), anjing itu ketemu di salah satu rumah jagal, kondisi sudah mati kaku di dalam karung. 

"Soalnya dari kematian janggal, anjing diracun nggak ada di TKP, kalau orang nggak suka anjing diracun, udah nggak usah dibawa to biar mati di tempat. Tapi itu, sudah tidak ada, anjing nggak ada di tempat, langsung sekitaran Magelang yang saya tahu di mana jual daging anjing saya datangi dan ketemu di salah satu penjagal ini," ujarnya.

Setelah itu, dia pun langsung membawa anjingnya tersebut pulang untuk dikuburkan.

Sementara itu, si tukang jagal pun memberi tahu ciri-ciri daripada orang yang membawa anjing ke rumah jagal tersebut.

"Pertamanya karena ada kerja sama jadi saling menutupi tapi setelah ada didesak sedikit omong-omong tukang jagal itu bilang  dikasih tahu ciri-ciri motornya (yang mencuri 'Owie')," ungkapnya.

Atas kejadian ini, dia membuat laporan ke Polres Magelang Kota untuk ditindaklanjuti.

Pihaknya, membuat laporan dari kejadian ke Polres Magelang Kota, pada Rabu (31/5/2023)

"Berharap, memberikan efek jera terhadap para pelaku,"tuturnya.

Kejadian ini pun menarik perhatian dari Komunitas komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI).

Koordinator DMFI Surakarta Mustika mendesak kepolisan untuk tegas menindaklanjuti praktik jual beli daging anjing di Kota Magelang.

Apalagi, kasus ini sudah termasuk melanggar UU terkait konsumsi daging anjing yang dilarang.

"Kami lihat kasusnya ternyata itu ini sudah melanggar UU, dari segi anjing tidak konsumsi, sudah masuk pasalnya, anjingnya Joshua ini dicuri, nah kasus sudah pencurian kalau kita berbicara hukum yang benar pencurian, nah setelah dicuri kemudian ternyata dikonsumsi, pelanggaran masuk lagi yang diinginkan pemerintah," paparnya.

Pihaknya pun sepakat akan mengawal kasus ini sampai menemukan keadilan. Menurutnya, keadilan bukan hanya untuk anjing namun juga manusia. 

Apalagi, dari temuan komunitas DMFI kebanyakan anjing diracun menggunakan potasium sianida.

"Keadilan bukan hanya kepada anjing, tapi keadilan pedagang ini sudah melanggar soal kesehatan manusia. Para pedagang ini kan anjing diracun disembelih untuk dikonsumsi pembeli, ini kan apa nggak berisiko sehingga kita maju ke kepolisian untuk mencari keadilan bagi Owie, juga untuk memberikan efek jera hukuman buat pedagang yang nipu ini. Hewan yang tidak layak dikonsumsi, tapi dikonsumsi," tuturnya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved