Berita Jogja Hari Ini
Inspektorat DIY Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa ke Gubernur
Inspektorat DIY telah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap dugaan praktek penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di DI Yogyakarta.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Inspektorat DIY telah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap dugaan praktek penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di DI Yogyakarta.
Sejauh ini pemeriksaan dilakukan di tiga lokasi meliputi di Kalurahan Maguwoharjo, Condongcatur, dan Sinduharjo, Kabupaten Sleman.
Laporan tersebut telah diserahkan ke Gubernur DIY untuk sebagai bahan untuk menempuh langkah hukum selanjutnya.
"Sudah ke pak gubernur nanti tinggal pak gubernur saja bagaimana ke mana tindak lanjutnya," jelas Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: CERITA Mukotip, Warga Gunungkidul yang Menanti 13 Tahun untuk Menunaikan Ibadah Haji
Setelah merampungkan LHP, pihaknya akan segera menghitung kerugian negara akibat adanya praktek penyalahgunaan tanah kas desa.
Hal ini membutuhkan waktu lebih lama karena pihaknya perlu melakukan appraisal terhadap objek penilaian.
"Kita menghitungnya harus pasti. Kita tetap memakai appraisal biar pasti karena kerugian objeknya harus pasti," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kalurahan diketahui menanggung biaya sertifikasi tanah kas desa.
Padahal biaya sertifikasi seharusnya ditanggung oleh pihak yang penyewa.
Hal ini kemudian dianggap sebagai kerugian negara.
"Menurut perjanjian kerjasamanya harus pihak menyewa yang membayar tapi ini membayar oleh desa membayar jadi itu dianggap kerugian," jelasnya. (tro)
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.