Berita Purworejo
Cerita Warga Terdampak Proyek Bendungan Bener, Ada yang Dapat UGR Rp200 Ribuan Hingga Rp300 Juta
Mereka mendapatkan UGR senilai total Rp13,8 miliar dari 19.504 meter persegi lahan yang akan dijadikan tambang terbuka (kuari) batu andesit
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Suasana Aula Kantor BRI Cabang Purworejo pada Senin (5/6/2023) siang tampak ramai. Sebab, puluhan warga yang tanahnya terdampak pembangunan proyek Bendungan Bener mendapatkan uang ganti rugi (UGR) kala itu.
Kegiatan itu diikuti oleh 43 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Mereka mendapatkan UGR senilai total Rp13,8 miliar dari 19.504 meter persegi lahan yang akan dijadikan tambang terbuka (kuari) batu andesit untuk pembangunan Proyek Bendungan Bener.
Baca juga: Transfer Liga Inggris: Caicedo dan Arsenal Sudah Deal, Tapi Chelsea Datang Bawa Uang Lebih Banyak
Selain warga Desa Wadas, pembayaran UGR juga dibayarkan untuk tanah milik warga yang sebelumnya melakukan gugatan hingga menjalani penyelesaian masalah hukum (PMH).
Adapun pembayaran UGR untuk PMH senilai Rp2,03 miliar itu menyasar 17 bidang tanah milik 15 orang dengan luas 15.532 meter persegi.
Salah satu warga yang mendapat UGR untuk tanah PMH itu adalah Ismail, warga Desa Nglaris, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Berbeda dengan warga Desa Wadas yang mendapat UGR bernilai puluhan juta hingga miliaran rupiah, Ismail justru mendapat UGR tidak genap Rp200 ribu.
Pria berusia 49 tahun itu hanya mendapat UGR sebesar Rp195.930 dari tanahnya seluas 2 meter persegi yang terkena dampak pembangunan proyek Bendungan Bener.
"Ya ini cuma dapat sedikit, kurang dari Rp200 ribu karena yang kena cuma 2 meter," katanya di sela acara pembayaran UGR, Senin (5/6/2023).
Kendati demikin, ia tetap menerima uang itu dengan senyuman. Ia bahkan berceloteh akan menggunakan uang tersebut untuk beli mie ayam dan jajanan lain.
"Ya sebenarnya mau minta kontan dulu tapi sama BPN tidak boleh. Jadi harus ke sini ambil sendiri. Sebenarnya bingung juga mau buat apa karena cuma segitu. Mungkin buat beli mie ayam atau jajan dan ongkos bolak-balik, tapi kayaknya malah tombok," ujarnya sambil tertawa.
Selain Ismail, UGR juga diterima oleh Sarmugi, warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pria berusia 60 tahun itu mendapatkan UGR senilai Rp18 juta dari lahan miliknya seluas 24 meter yang terdampak proyek Bendungan Bener.
Sarmugi menyebut lahan yang terdampak kali ini adalah lahan sisa yang belum dibayarkan UGR-nya.
Ia mengaku sebelumnya sudah mendapatkan UGR senilai Rp5 miliar dari 4 bidang tanah.
Sehingga, ia mengaku belum tahu akan menggunakan uang tersebut untuk apa.
"Cuma dapat sedikit belum tahu buat apa. Yang terkena 24 meter, itu pun tanah sisa. Karena dulu 4 bidang tanah saya sudah dibayarkan Rp5 miliar. Sudah saya bagi ke anak dan dibelikan lahan kebun sawit seluas 4 hektare di Kalimantan Tengah," ucap Sarmugi.
Ia mengaku lahan sawit itu saat ini dikelola oleh sebuah perusahaan (PT) dan sertifikat tanah tersebut juga telah diterima.
Bahkan, saat ini Sarmugi mengaku sudah menerima hasil dari perkebunan sawit itu.
"Kemarin sudah panen. Dan saya setiap bulan dapat untung Rp5 juta. Dulu saya beli per hektar harganya Rp400 juta, kebetulan di sana ada kenalan," ucapnya.
Kemudian, warga Desa Wadas lainnya yang mendapatkan UGR adalah Nurkholis.
Pria berusia 35 tahun itu mendapatkan UGR senilai Rp300 juta dari tanah seluas 400-an meter yang terdampak proyek Bendungan Bener.
Ia mengungkapkan, tanah yang diganti pemerintah itu adalah tanah warisan ornag tua berupa tegalan di dalam hutan. Tanah tersebut ditumbuhi beragam jenis pohon salah satunya durian.
"Rencana saya uangnya akan ditabung untuk masa depan anak. Saat ini saya punya dua orang anak berusia 2 tahun dan 9 tahun," katanya singkat.
Sementara itu, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, menjelaskan bahwa pengadaan tanah dan peleasan hak atas tanah telah sampai tahap puncak.
Ia pun mengingatkan warga penerima UGR agar memanfaatkan uang dengan sebaik mungkin.
Serta menyarankan, UGR tersebut tidak digunakan untuk kegiatan komsumtif. Selain karena cepat habis, tindakan itu juga tidak memiliki manfaat di masa depan.
"Kalau ada yang punya angan-angan untuk cari tanah atau bisnis perkebunan sawit, monggo (silahkan). Tapi harus dipastikan dulu kejelasan bisnis itu. Intinya tolong kelola dana sebaik mungkin. Jangan untuk kegiatan komsumtif," pesannya.
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa proses pengadaan dan pelepasan tanah untuk proyek Bendungan Bener hampir selesai. Ia menyebutkan dari target pembebasan 4.393 bidang, kini telah tercapai 4.269 bidang atau 97,17 persen.
"Kalau berdasarkan luasan dari target 408 hektar, sudah terbayarkan dan dibebaskan 385 hektar. Sekarang kami tinggal menunggu sisanya, semoga semua selesai sesuai rencana," ujarnya. (drm)
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
Polres Purworejo Bakal Terjunkan 386 Personel untuk Amankan Lalin Selama Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Sejumlah Harga Bahan Pokok di Purworejo Merangkak Naik Jelang Lebaran 2024 |
![]() |
---|
10 Hari Jelang Lebaran 2024, Aktivitas Penumpang di Terminal Tipe A Purworejo Masih Landai |
![]() |
---|
Polisi Sita 10 Botol Miras dari Sebuah Toko di Kecamatan Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.