Berita Kriminal
Dua Remaja di Sleman Bacok Pengendara Motor di Jalan Palagan, Polisi Jelaskan Kronologinya
Kedua remaja tersebut ditangkap polisi setelah nekat membacok pengendara jalan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tak butuh waktu lama, kedua pelaku yang sudah terdeteksi langsung ditangkap pada Minggu (28/5/2023) di rumahnya masing-masing.
RS ditangkap di Sardonoharjo Ngaglik dan LA alias tipek ditangkap di Maguwoharjo, Depok.
Hasil pemeriksaan, kata Udin, kedua pelaku malam itu memang sengaja keluar malam dan telah mempersiapkan senjata tajam.
Korban yang dibacok random alias acak, karena antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangka melanggar pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.
"Kedua pelaku sekarang kami tahan di Rutan Polresta Sleman," katanya.
( tribunjogja.com )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Mesin ATM di Wates Kulon Progo Nyaris Dibobol Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.