Berita Jogja Hari Ini

UPT PPA Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis kepada Belasan Korban Pencabulan di Sleman

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY memberi pendampingan kepada belasan korban pencabulan

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY memberi pendampingan kepada belasan korban pencabulan di Kabupaten Sleman.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DIY, Beni Kusambodo mengatakan, para korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan psikologis secara komprehensif dan juga pendampingan secara hukum.

"Harapan selanjutnya lingkungan keluarga dan masyarakat dapat ikut mendukung memberikan dampak positif untuk pemulihannya," kata Beni, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Pertamina Terapkan Skema Full Registrant Biosolar Subsidi di DIY per 1 Juni 2023

Segera setelah mengetahui adanya kasus ini, pihaknya langsung berkoordinasi dengan UPT PPA lainnya untuk melakukan penjangkauan ke para korban serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Dalam hal ini UPT PPA telah melakukan pendampingan proses hukum serta pemulihan baik secara fisik maupun psikis bagi korban," sambungnya.

Pihaknya mengaku prihatin dengan terjadinya kasus pencabulan tersebut. Anak- anak seharusnya fokus untuk belajar bagi masa depannya dan sebagai generasi penerus bangsa justru menjadi korban kekerasan seksual dan terjerumus kedalam iming-iming imbalan uang.

Untuk mencegah kejadian serupa, perlu pelibatan yang lebih ekstra dari keluarga serta masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan terjadinya kekerasan seksual.

Disamping itu, Pemda DIY maupun pemerintah kabupaten/kota melalui instansi akan terus menggalakkan upaya komunikasi, informasi, dan edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual.

Masyarakat juga bisa melaporkan kejadian kekerasan seksual melalui layanan pengaduan dengan mendatangi langsung UPT PPA atau melalui hotline masing UPT PPA agar mendapat rujukan lanjutan serta layanan yang komprehensif.

"Untuk hotline UPT PPA Provinsi dapat dilayani di nomor  (0274) 5030707 atau di 08995006959 dan dimasing UPT PPA kabupaten/kota juga mempunyai nomor hotline sendiri," ucapnya. (tro)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved