Berita Bantul Hari Ini

DPUPKP Bantul Catat Total Ada 2.645 Rumah Tidak Layak Huni 

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul terus berupaya untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH).

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul terus berupaya untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH).

Hingga akhir Mei 2023 kemarin, tercatat masih ada ribuan RTLH di wilayah Bumi Projotamansari.  

Kepala DPUPKP Bantul, Aris Suharyanta mencatat jumlah RTLH di Bantul mencapai sekitar 2.645 titik.

Jumlah itu tersebar di hampir seluruh kapanewon di Kabupaten Bantul.

Baca juga: Polresta Yogyakarta Berupaya Perangi Geng Pelajar di Kota Yogyakarta, Ini yang Dilakukan

Namun beberapa yang paling banyak ada di daerah-daerah penyangga kota.

Selain RTLH, pihaknya juga mencatat persebaran kawasan kumuh di Kabupaten Bantul

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.193 tahun 2021, luas kawasan kumuh di Bantul mencapai 330 hektar.

Ia menyatakan, kawasan kumuh di Bantul masuk dalam kategori ringan.

Namun naik RTLH maupun kawasan kumuh semuanya tersebar di tujuh kapanewon.

Yakni kapanewon Banguntapan, Kasihan, Sedayu, Sewon, Piyungan, dan Pajangan.

Lebih lanjut, Aris mengungkapkan bahwa setelah bulan Mei, pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap 175 RTLH.

Adapun jumlah anggaran yang disiapkan sebesar Rp 3,5 miliar atau Rp 20 juta per titik yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

"Yang diutamakan adalah rumah yang secara konstruksi belum layak. Pengajuan bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat, namun dengan disetujui aparat kalurahan," ujarnya Kamis (1/6/2023).

Sedangkan untuk mengatasi kawasan kumuh, Pemkab Bantul  telah menggandeng lembaga Forum Komunikasi Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Bantul di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Lembaga tersebut akan bekerjasama dengan pemkab dalam membuat Detail Engineering Desain (DED) terkait penanganan kawasan kumuh tersebut

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved