Warga Gunungkidul Tewas Tertembak

Polres Gunungkidul Jamin Penanganan Kasus Penembakan Girisubo ke Keluarga Korban

Polres Gunungkidul menjamin penanganan kasus penembakan di Girisubo, 14 Mei 2023 silam, tetap berjalan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas Polres Gunungkidul
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri (kiri) menyerahkan SP2HP ke-2 ke keluarga korban penembakan di Girisubo, Rabu (24/05/2023) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul menjamin penanganan kasus penembakan di Girisubo, 14 Mei 2023 silam, tetap berjalan.

Komunikasi dengan keluarga korban pun intens dilakukan.

Kasi Humas Polres Gunungkidul , Iptu Suranto mengatakan jaminan itu diperkuat dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Kapolres menyerahkan sendiri SP2HP ke-2 ke keluarga korban, kemarin," ungkap Suranto pada wartawan, Kamis (25/05/2023).

Korban dari penembakan adalah Aldi Aprianto (20), warga Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo.

Baca juga: UPDATE Kasus Penembakan di Girisubo Gunungkidul: Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ia meninggal dunia akibat kejadian itu.

Penanganan kasus sendiri dilimpahkan sepenuhnya ke Polda DIY.

Menurut Suranto, tim penyidik Polda DIY telah menyerahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

"Berkas perkara tahap satu diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (23/05/2023)," katanya.

Briptu MK (27) menjadi tersangka dari peristiwa ini.

Ia dianggap lalai dalam melaksanakan tugas, saat pengamanan acara hiburan di Wuni yang menyebabkan Aldi meninggal dunia.

Ia pun dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

MK terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana kurungan maksimal 1 tahun.

Baca juga: Kapolsek Girisubo Gunungkidul Resmi Digeser ke Polda DIY

"Saat ini tim penyidik menunggu hasil kajian berkas perkara dari JPU Kejati DIY," jelas Suranto.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri sudah beberapa kali mengunjungi kediaman Aldi di Girisubo.

Kedatangannya juga sempat ditemani oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban atas peristiwa tersebut.

Meski kasusnya dilimpahkan ke Polda DIY , ia memastikan tetap memonitor penanganan kasusnya.

"Kami menjamin akan tetap profesional dan serius dalam menangani kasus ini hingga tuntas," kata Edy.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved