Berita Kecelakaan

Pengendara Motor di Klaten Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Solo

Sang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan penumpang motor mengalami luka di kepala dan patah kaki

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Personel Satlantas Polres Klaten saat menunjukkan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Kuncen, Ceper, Klaten, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seorang perempuan pengendara sepeda motor meninggal dunia di Jalan Raya Jogja-Solo, tepatnya di Dukuh Ngarung, Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Pemotor yang diketahui berinisial ZS (22), warga Kecamatan Karangnongko itu meninggal dunia setelah diduga menabrak truk gandeng yang sedang parkir di pinggir jalan.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu (24/5/2023) pagi.

"Sepeda motor melaju dari arah Solo menuju Klaten atau Jogja. Sementara truk gandeng parkir di sebelah kiri jalan," ujar Kanit Gakkum, Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi.

Ia mengatakan, pengendara sepeda motor menabrak sisi kanan bagian belakang truk gandeng.

Saat kejadian, motor matik warna hitam nahas itu ditumpangi oleh dua orang.

Sang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan penumpang motor mengalami luka di bagian kepala dan mengalami patah kaki kiri.

Penumpang motor tersebut sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat dan dalam keadaan sadar.

"Kalau kecepatan pengendara motor mungkin agak kencang saat terjadi kecelakaan tersebut," ucapnya.

Menurut Slamet, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut yang melibatkan satu unit sepeda motor dan truk tersebut.

"Penyebab masih kita selidiki, apakah parkir truk agak ke tengah, atau pengendara motor yang tak memperhatikan," jelasnya.

Ia pun mengimbau pengendara kendaraan bermotor di Klaten untuk fokus berkendara agar terhindar dari kecelakaan.

Kemudian, bagi pengemudi truk juga diimbau untuk tidak berhenti di pinggir jalan raya.

"Bagi kendaraan truk atau angkutan, jika parkir lebih baik parkir di pom bensin atau rest area, parkir di pinggir jalan juga rawan," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved