80 Persen UGR Tanah Kas Desa di Klaten yang Kena Terjang Tol Jogja-Solo Sudah Dibayarkan

Hingga Mei 2023, pembayaran terhadap sekitar 212 bidang tanah kas desa yang kena proyek jalan tol tersebut sudah rampung dibayarkan.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ Almurfi Syofyan
Suasana pembayaran uang ganti rugi terhadap tanah warga dan tanah kas desa yang terdampak Tol Jogja-Solo di Kantor BPN Klaten, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pembayaran tanah kas desa (TKD) yang ikut diterjang proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah dilaksanakan.

Hingga Mei 2023, pembayaran terhadap sekitar 212 bidang tanah kas desa yang kena proyek jalan tol tersebut sudah rampung dibayarkan.

"Untuk di Klaten tanah kas desa yang kena jalan tol sebanyak 210 atau 212 bidang, namun sekitar 80 persen sudah dibayarkan," ujar Kasi Pengadaan Tanah, BPN Klaten, Sulistiyono ditemui, Rabu (23/3/2023).

Ia mengatakan, tanah aset desa bisa dibayarkan dengan uang sesuai dengan aturan yang ada.

Sebab, kalau dibayarkan berupa tanah pengganti pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) Tol Yogyakarta-Solo kesulitan, sebab yang tahu soal tanah kas desa ya Pemdes setempat.

Menurut Sulis, proses pembayaran tanah kas desa yang kena terjang jalan tol cukup lama karena harus mendapat izin gubernur.

"Ada peta bidang dan penilaian dari appraisal juga, sehingga luas tanah yang kena jelas," urainya.

Sulis pun optimis, target pembayaran tanah kas desa yang kena jalan tol bisa rampung tahun 2023 ini.

"Kita juga menunggu validasi LMAN, ini masih ada beberapa bidang yang belum cair," ucapnya.

Sementara itu, tiga bidang tanah kas desa (TKD) milik Pemerintah Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen diterjang oleh proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo.

Pemdes setempat mendapat kompensasi atau uang ganti rugi (UGR) senilai Rp7,3 miliar.

Pembayaran UGR terhadap tiga bidang tanah kas desa itu dilaksanakan di lantai dua Aula Kantor BPN Klaten, Rabu (24/5/2023).

"Total keseluruhan dapat sekitar Rp 7,3 miliar. Luas tanahnya sekitar 11.400 meter persegi, ini sudah cari tanah kas desa pengganti," ujar Kepala Desa Ngawen, Shofik Ujiyanto, saat TribunJogja.com temui di sela-sela menerima pembayaran.

Ia mengatakan, tiga bidang tanah kas desa yang kena terjang proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo itu masing-masingnya memiliki luas 3.807 meter persegi, 1.182 meter persegi dan 6.500 meter persegi.

Menurutnya, dengan menerima UGR senilai Rp 7,3 miliar tersebut, Pemdes setempat sesuai musyawarah akan membeli 10 atau 11 bidang tanah kas desa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved