Penangguhan Penahanan Sopir Bus yang Alami Kecelakaan di Guci Tegal Dikabulkan

Sopir bus bernama Romyani yang sebelumnya ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Tegal akhirnya ditangguhkan penahanannya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com
Bus naas itu akhirnya diangkat dari dasar sungai Awu tempat lokasi kejadian perkara pada Senin (8/5/2023) petang. 

TRIBUNJOGJA.COM - Upaya Hotman Paris Hutapea untuk mengeluarkan sopor bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah berhasil.

Sopir bus bernama Romyani yang sebelumnya ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Tegal akhirnya ditangguhkan penahanannya.

Hotman Paris yang sebelumnya menjadi pengacara Romyani menyampaikan kabar gembira itu melalui unggahan di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial.

Dalam akun Instagramnya, Hotman Paris mengunggah video Romyani yang sudah ditangguhkan penahanannya pada Selasa (23/5/2023).

Romyani yang mengenakan kaos merah itu mengucapkan terima kasih pada warganet yang telah memberikan doa dan mendukungnya hingga dapat bebas

Pria berkumis itu juga mengatakan bahwa saat ini dia merasa sangat senang hingga lupa makan dan tidak dapat tidur pada malam hari sebelumnya.

"Assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh. Terima kasih saya ucapkan untuk para netizen. Berkat dukungan dan doa, alhamdulillah saya sudah bisa keluar hari ini. Alhamdulillah penangguhannya sudah dikabulkan.

Perasaannya alhamdulillah senang banget, sampai makan aja lupa, semuanya lupa, sampai semalam nggak bisa tidur. Buat netizen, terima kasih dukungannya," terangnya.

Baca juga: Hotman jadi Pengacara Sopir Bus yang Alami Kecelakaan di Guci Tegal, Ini Alasannya

Baca juga: Cerita Sopir Bus Kecelakaan di Guci Tegal Kangen Keluarga tapi Tak Bisa Pulang karena Tersangka

Hotman Paris sendiri memutuskan untuk menjadi pengacara Romyani setelah putri dari sopir bus itu mengirimkan video yang isinya meminta bantuan kepadanya.

Hotman pun langsung menindaklanjuti permintaan tersebut dengan membuat surat kuasa.

"Putrinya sopir bikin video kirim ke aku, putri kandungnya, minta tolong," ujar Hotman.

"Teman saya pengacara di Tegal ketemu (sopir) di penjara, di tahanan, dia (teman Hotman) menelepon meminta banget menolong sopir itu," sambungnya.

"Jadi, sekarang lagi bikin surat kuasa dan sebagainya," kata pengacara berusia 63 tahun tersebut.

Hotman Yakin Bukan Kelalaian Sopir

Hotman Paris meyakini bahwa kecelakaan itu terjadi bukan karena kelalaian sopir yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sang pengacara kondang mengatakan bahwa sang sopir telah melakukan pekerjaannya sesuai SOP.

"Bapak Kapolda Jawa Tengah, Bapak Kapolres Tegal, saya sudah menerima puluhan juta dukungan dari masyarakat," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (19/5/2023).

"Puluhan juta orang warga Indonesia yang memohon agar Bapak Kapolda Jawa Tengah dan Bapak Kapolres Tegal menangguhkan penahanan dari sopir dan kernetnya itu," katanya lagi.

Ia mengatakan bahwa tidak melihat unsur kelalaian yang dilakukan oleh sopir dan kernet.

"Sopir tersebut parkir jam 10 malam, telah memasang rem tangan dan juga diganjal, dan memang semalaman bus tersebut aman-aman saja."

"Sekiranya memang tidak pasang rem tangan, itu malam-malam mobilnya meluncur ke sungai, ternyata 'kan tidak," ujar Hotman Paris.

"Besoknya, sopir belum mendatangi busnya, masih siap-siap mau berangkat di daerah penginapan, sesuai dengan SOP. Kernetnya yang memanasi mobil dan tetap rem tangannya on."

"Kemudian mulailah satu per satu penumpang naik dan tiba-tiba bus itu meluncur ke sungai," paparnya.

Ia juga menyebutkan soal penemuan KNKT mengenai rem tangan yang masih on saat mobil diangkat.

"Jadi tidak asa unsur kelalaian," tegasnya.

Hotman Paris juga menyebut temuan lain KNKT terkait gerakan bus saat meluncur ke sungai.

"(Bus) terlihat agak lambat. Artinya rem masih terpasang," tutur Hotman Paris.

Dirinya pun menyinggung soal keadaan tanah di lahan parkir.

"Mungkin karena tanah gembur sehingga tanah tidak bisa menahan dan (bus) meluncur," tuturnya.

Kemudian ia mengatakan bahwa kondisi tanah bukan menjadi tanggung jawab sopir dan kernet.

"Sopir bukanlah sarjana pertanian yang harus meneliti keadaan tanah sebelum parkir," ujar Hotman Paris.

Ia pun kembali meminta penangguhan penahanan sopir dan kernet.

"Mohon perhatikan suara rakyat," katanya. (*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved