Tilang Manual Masih Diterapkan di Wilayah Klaten, Ini Sasarannya
Pemberlakukan tilang manual untuk melengkapi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Penerapan tilang manual di wilayah hukum Polres Klaten masih berlaku.
Pemberlakukan tilang manual untuk melengkapi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klaten, AKP Sugiyanto, mengatakan pemberlakuan tilang manual itu sudah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir.
"Tilang manual berlaku bagi pelanggar yang tak terdeteksi oleh ETLE," ujarnya pada TribunJogja.com, Rabu (17/5/2023).
Menurut dia, beberapa pelanggaran yang tak bisa terdeteksi oleh ETLE seperti kendaraan tanpa plat nomor, kendaraan berknalpot brong hingga pengendara di bawah umur.
"Jadi untuk tilang manual tetap berjalan dan tilang dengan ETLE juga jalan," ucapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan data yang dirangkum pihaknya dari data ETLE, pelanggar lalu lintas di Klaten cukup banyak.
"Ini ETLE kita cukup tinggi, di Jawa Tengah nomor lima, dari Januari sampai Mei ini sudah sekitar 5.000 yang tercapture dan terkonfirmasi," ungkapnya.
Ia menyebut, pelanggar lalu lintas paling banyak yakni, melawan arus, tanpa helm, di bawah umur maupun tidak menggunakan safety belt.
"Kalau tilang manual ini belum ada sampai 100, ini rata-rata pelajar dan ada juga tak pakai plat nomor," tukasnya.
Ia pun mengimbau para pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan yang berlaku, mulai da melengkapi surat-surat kendaraan hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. (*)
| Polres Klaten Gelar Apel Kamtibmas Bersama Komunitas Ojek Online |
|
|---|
| Polres Klaten Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-74 Humas Polri |
|
|---|
| Polisi Amankan Enam Remaja di Klaten karena Konvoi Motor Berknalpot Brong Usai Pesta di Solo |
|
|---|
| Polres Klaten dan Forkopimcam Prambanan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Brajan |
|
|---|
| Polres Klaten Ringkus Lima Tersangka Tindak Kejahatan Jalanan yang Sempat Viral di Medsos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.