Berita Magelang Hari Ini

Pemkab Magelang Gencarkan Sosialisasi Layanan Call Center 112

Dinas Kominfo Kabupaten Magelang terus sosialisasikan penggunaan layanan panggilan darurat Call Center 112 kepada masyarakat.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas Pemkab Magelang
Pemasangan stiker Call Center 112 di layanan masyarakat, Kamis (18/5/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Kominfo Kabupaten Magelang terus sosialisasikan penggunaan layanan panggilan darurat Call Center 112 kepada masyarakat.

Kabid Statistik dan Persandian pada Diskominfo Kabupaten Magelang , Siti Darodjah mengatakan, kegiatan sosialisasi call center 112 salah satunya dilakukan lewat  pemasangan stiker.

Pemasangan stiker ini sudah dilakukan sejak 26 April 2023 dan akan terus berlanjut hingga akhir Mei 2023.

"Kami terus berupaya mensosialisasikan layanan panggilan darurat call center 112 dengan berbagai cara agar semakin dikenal masyarakat," ujarnya pada Kamis (18/5/2023).

Lanjut dia, sosialisasi pemasangan stiker Call Center 112 milik Kabupaten Magelang ini dilaksanakan dengan menyebar di beberapa tempat mulai dari  kecamatan, desa, terminal, hingga pasar. 

Baca juga: Polresta Magelang Luncurkan Program Polisi RW, Ini Tugasnya

"Tujuan dilakukan sosialisasi Call Center 112 melalui pemasangan stiker di tempat umum agar layanan tersebut dapat lebih dikenal masyarakat. Serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang penanganan darurat yang ada di call center 112,"ucapnya.

Ia berharap dengan pemasangan stiker bisa meningkatan kebermanfaatan Call Center 112 di masyarakat, dan juga meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keadaan darurat yang terjadi di sekitarnya.

Masyarakat merespon antusias dengan adanya sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker tersebut.Dan banyak masyarakat yang mencoba menghubungi call center 112,” imbuhnya.

Manggala Informatika Ahli Muda Diskominfo Kabupaten Magelang , Mardiyanto Joko Wicaksono, menyebutkan, pada periode 1 April hingga 16 Mei 2023, Call Center 112 Kabupaten Magelang telah menerima total 125 panggilan kedaruratan.

Kejadian darurat didominasi dengan kecelakaan dan panggilan ambulans sebanyak 16 laporan disusul dengan panggilan soal keluhan listrik padam sebanyak 15 laporan.

Serta panggilan permohonan bantuan evakuasi hewan liar, gangguan kamtibmas dan kriminalitas masing-masing 9 laporan.

Layanan panggilan darurat call center 112 Kabupaten Magelang dapat dihubungi secara gratis melalui pesawat telepon maupun telepon seluler.

Bahkan, di saat tidak ada sinyal ataupun pulsa habis, layanan panggilan darurat ini tetap bisa dihubungi.

Baca juga: Urus Izin Usaha Lewat MPP Kota Magelang, DPMPTSP: Prosesnya Mudah dan Cepat

Call Center 112 siap melayani masyarakat selama 24 jam untuk membantu mengatasi kejadian darurat seperti:

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved