Warga Gunungkidul Tewas Tertembak

Kapolda DIY Beri Penjelasan Soal Potensi Adanya Tersangka Baru Kasus Senpi Anggota Polsek Girisubo

Penyidik Polda DIY terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kasus kelalaian anggota Polisi ini secara tuntas.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan (kanan) dan Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri (kedua dari kanan) saat mengunjungi kediaman Aldi, Selasa (16/05/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY terus mendalami kasus insiden senapan laras panjang anggota Polsek Girisubo, Gunungkidul yang meletus dan menembus dada seorang pemuda hingga meninggal dunia.

Insiden itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) malam, ketika Briptu MK mengamankan kegiatan pentas musik di Dusun Wuni, Girisubo.

Ketika itu terjadi keributan antar penonton dan Briptu MK mencoba melerai dengan naik ke atas panggung.

Namun pada saat akan melerai, Briptu MK membungkuk lalu senapannya meletus mengarah punggung salah satu penonton Aldi Aprianto.

Aldi dinyatakan meninggal dunia setelah peluru senapan Briptu MK menembus ke dada remaja itu.

Atas kelalaian tersebut, Briptu MK ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Polda DIY terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kasus kelalaian anggota Polisi ini secara tuntas.

"Kalau ada (tersangka) tambahan, pasti akan kami sampaikan. Tapi misalnya penyidikannya kepada beliau (Briptu MK) saja itu ceritanya hanya dia. Nanti kami akan lihat dari sisi propamnya," Kata Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Kapolda DIY Ungkap Alasan Briptu MK Didemosi ke Polsek Girisubo Sebelum Insiden Senpi Meletus

Baca juga: Kapolda DIY Sampaikan Maaf pada Keluarga Korban di Girisubo, Janji Usut Tuntas Briptu MK

Suwondo menjelaskan penyidik Polda DIY masih akan mendalami lagi terkait kelalaian yang dilakukan oleh Briptu MK. 

Mengingat insiden itu terjadi berkaitan dengan meledaknya senjata hingga menyebabkan seorang pemuda tewas.

"Jadi karena ini kan kelalaian meledaknya senjata artinya kelalaian itu terjadinya kenapa. Nah itu apakah yang bersangkutan, nah ini kena pidana. Nah yang di sininya kami akan menggunakan sanksi di propam," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda DIY membeberkan kronologi lengkap seorang pemuda bernama Aldi Aprianto, warga Dusun Wuni, Desa Nglindur, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul terkena peluru tembak milik Briptu MK anggota Polsek Girisubo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB tersangka bersama teman-temannya melakukan pengamanan orkes musik dangdut dalam rangka bersih Dusun Wuni, Girisubo yang mana pada saat kejadian acara tersebut sudah hampir selesai namun terjadi keributan di antara para penonton.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri (kanan) saat mengunjungi rumah duka korban penembakan di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Senin (15/05/2023).
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri (kanan) saat mengunjungi rumah duka korban penembakan di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Senin (15/05/2023). (Istimewa)

Tersangka Briptu MK lantas naik ke atas panggung dengan tujuan untuk menengahi atau melerai keributan.

Pada saat itu tersangka dari atas panggung meminta senjata api yang dipegang oleh rekannya dengan tujuan diamankan, dikarenakan rekan yang membawa senjata itu masih junior daripada tersangka Briptu MK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved