Berita Jogja Hari Ini

DPD REI DIY Berikan Bantuan RTHP di Ngampilan Kota Yogyakarta

DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY memberikan bantuan berupa joglo dan toilet untuk Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) di Ngampilan Kota Yogyakarta.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Christi Mahatma Wardhani
Penyerahan aset bantuan RTHP dari DPD REI DIY di Ngampilan, Rabu (17/05/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY memberikan bantuan berupa joglo dan toilet untuk Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) di Ngampilan Kota Yogyakarta.

Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian DPD REI DIY kepada masyarakat. Bantuan senilai lebih dari Rp90 juta tersebut sengaja dipilih karena kurangnya RTHP di Kota Yogyakarta.

Baca juga: Kemendikbudristek: Hasil Riset Akademisi Harus Berguna bagi Masyarakat

"Karena di Kota Yogyakarta ini kan minim lahan, RTHP ini kami rasa lebih pas. Sehingga nanti bisa menjadi wadah bagi masyrakat untuk bersosialiasi dan berkegiatan. Sudah ada joglonya, kemudian dilengkapi dengan toilet, satu untuk umum, satunya untuk disabilitas," katanya saat penyerahan aset RTHP di Ngampilan, Rabu (17/05/2023).

Ia pun berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan positif oleh masyarakat. Pihaknya juga terbuka jika suatu saat RTHP tersebut membutuhkan perbaikan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono mengapresiasi atas kontribusi DPD REI DIY di bidang lingkungan hidup melalui pembangunan sarana prasarana di RTHP Ngampilan.

Pasalnya ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta masih kurang. 

"Kota Yogyakarta harus memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen, di mana 20 % RTH publik dan 10 % RTH privat. Saat ini telah mencapai 23,33 % atau 765,48 ha terdiri dari RTH Publik sebesar 8,05 % atau 264,197 ha dan RTH Privat mencapai 15,28 % atau 501,29 ha, sehingga kekurangan yang perlu dipenuhi sebesar 6,67 % ," terangnya. 

Ia menambahkan RTH di Kota Yogyakarta tidak hanya sebagai ruang publik, tetapi  difungsikan untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup. 

"Harapannya RTHP Ngampilan ini sebagai media interaksi sosial masyarakat, mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat, sarana pendukung kegiatan seni budaya dan peningkatan pemberdayaan masyarakat," imbuhnya. (maw) 
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved