Pemilu 2024

KPU Purworejo Tetapkan 618.041 DPSHP Pemilu 2024, Berkurang 1.465 Pemilih dari DPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menggelar rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
KPU Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024 di Gedung Pertemuan Ganesha pada Jumat (12/5/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menggelar rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024 di Gedung Pertemuan Ganesha pada Jumat (12/5/2023). 

Sebanyak 618.041 orang ditetapkan masuk daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dalam rapat pleno tersebut. Jumlah tersebut diketahui mengalami penurunan atau perbaikan sekitar 1.465 pemilih ketimbang DPS Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU Purworejo beberapa waktu lalu. 

"Untuk saat ini, jumlah DPSHP sebanyak 618.041 pemilih. Dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 306.880 dan pemilih perempuan 311.161. Berarti ada perbaikan atau penurunan sekitar 1.465 orang pemilih dibanding penetapan DPS kemarin yang sebanyak 620.406," ungkap Akmaliah, Ketua Divisi Perencana Data dan Informasi KPU Kabupaten Purworejo kepada Tribun Jogja, Jumat (12/5/2023).  

Akmaliah menjelaskan, penurunan jumalh DPSHP tersebut dapat terjadi apabila ada daftar pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat. Semisal karena meninggal dunia, anggota TNI/Polri aktif, kesalahan analisis ganda dengan datapemilih di luar negeri, data ganda dengan TPS lokasi khusus, dan ganda dengan data Kabupaten atau Kota lain. 

"Maka sebelum ditetapkan jadi DPSHP, data-data itu dibersihkan terlebih dahulu. Sehingga jumalh DPSHP mengalami pengurangan atau selisih dari DPS. Selain itu, pengurangan juga bisa disebabkan karena ada yang salah penulisan tanggal lahir, status, jenis kelamin, hingga penempatan TPS," jelasnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, data DPSHP akan diumumkan agar mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat ada 17 Mei 2023. Pada proses itu, masyarakat boleh melaporkan sanggahan kekeliruan ataupun perbaikan data. 

Setelah itu KPU Purworejo bakal menyusun dan kemudian menetapkan data yang ada menjadi Daftar Pemilih Tetap sekitar pertengahan Juni 2023. 

Sebelumnya, KPU Purworejo menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Purworejo sebanyak 620.406 orang. Jumlah tersebut tersebar di 2.995 TPS reguler dan 11 TPS Lokasi Khusus di 494 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Purworejo. (drm)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved