Dibuka Hari Ini, Berikut Daftar Perusahaan BUMN yang Buka Lowongan dan Syarat Pendaftarannya

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dimulai serentak pada Kamis (11/5/2023) hari ini melalui laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Instagram @kementerianbumn
jadwal terbaru Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 - Inilah jadwal terbaru Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023, yang semula akan dibuka pada hari ini, Jumat 5 Mei 2023, diubah menjadi 11 Mei 2023. 

- Diploma III : 27 tahun;

- S1/Diploma IV : 30 tahun;

- S2 : 35 tahun.

3. Nilai IPK minimal 3.00 (skala 4.00) untuk D-III/D-IV/S-1 dan minimal 3.25 (skala 4.00) untuk S2.

4. Nilai Rata-rata Ujian Sekolah minimal 75 (skala 100) untuk lulusan SMA.

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

6. Jenis kelamin menyesuaikan kebutuhan posisi masing-masing BUMN.

7. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

8. Dokumen SKCK dari Kepolisian (Jika Ada).

9. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.

10. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.

Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka Hari Ini, Login rekrutmenbersama.fhcibumn.id dan Siapkan Dokumen

Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023

1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.

2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi. Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.

3. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.

4. Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini:

- Foto Profil (Wajib);

- KTP (Wajib);

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (Wajib);

- Transkrip Nilai/ Nilai Ujian Sekolah (Wajib);

- SKCK (Jika Ada);

- Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll) (Jika Ada);

- Surat Rekomendasi (Jika Ada).

Sebagai catatan setiap dokumen yang terdiri lebih dari 1 (seperti ijazah untuk 2 pendidikan), wajib untuk disatukan dalam 1 file dokumen. (*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved