Kasus Video Dewasa Pasangan Asal Kendari Bermula Jual Ponsel Berisi File Pribadi
video mesum Kendari, Sulawesi Tenggara. Video tersebut ternyata direkam kedunya saat masih belum menikah setahun lalu sekitar tahun 2022
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
"Karena merasa diperas dan diancam kemudian AA ini memberitahukan kejadian tersebut kepada RZ, saat diberitahukan mengenai pengancaman dan pemerasan tersebut, RZ beranggapan bahwa pelaku tidak akan sampai berani menyebarkan video itu," kata AKP Fitrayadi.
Namun pada Minggu (7/5/2023), AA sangat kaget setelah diberitahukan oleh temannya bahwa video pribadi miliknya telah tersebar dan viral di sosial media sosial.
Keberatan dengan hal tersebut, RZ dan AA melaporkannya ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu AA saat di kantor polisi membenarkan video tersebut ia rekam bersama RZ saat mereka belum berstatus sebagai suami istri di tahun 2022.
“Saat pembuatan video kita masih proses lamaran, sekarang sudah resmi menikah,” jelas AA.
AA melanjutkan, dirinya bersama RZ kini meminta maaf terkait video viralnya.
Ia mengakui video tak senonoh itu membuat warga kendari resah.
“Permohonan maaf kami telah meresahkan warga Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik," tambah AA.
RZ menyebut, video direkam lewat HP miliknya. HP tersebut kemudian dijual kepada orang lain.
R Zmengaku sempat dimintai uang agar video syur tidak disebarkan oleh orang tak dikenal.
"Pemerasannya itu pertama dikirimkan videonya terus saya balas ‘astagfirullah’ kenapa bisa ada itu video,” jelas RZ.
Lantaran tak punya uang, RZ kemudian membiarkan acaman pelaku pemerasan.
Hingga akhirnya RZ dan istrinya dipanggil polisi setelah video syurnya viral.
“Kita diamankan tiba-tiba dapat kabar kalau sudah viral dan tersebar,” tandas R.
Pelaku penyebaran disangka melanggar Pasal 45 ayat (1 ) UU Republik Indonesia No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman kurungan 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.
(SUMBER: KOMPAS.com/Tribunnews)
Viral Siswa di Klaten Tidak Masuk Sekolah Selama Sepekan, Bupati-Wabup Kunjungi Rumahnya |
![]() |
---|
Kemenkumham DIY Ingatkan Publik Tak Gunakan Streaming Ilegal Liga Sepak Bola |
![]() |
---|
Viral Gelombang Pasang, Wisatawan dan Pedagang di Pantai Depok Panik Diterjang Air Laut |
![]() |
---|
Kronologi Oknum Guru di Lampung Datangi Sekolah Lain dan Langsung Ancam Cekik Siswa |
![]() |
---|
Video Viral Diduga Perkelahian Pelajar SMP di Secang Magelang, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.