Kasus Video Dewasa Pasangan Asal Kendari Bermula Jual Ponsel Berisi File Pribadi

video mesum Kendari, Sulawesi Tenggara. Video tersebut ternyata direkam kedunya saat masih belum menikah setahun lalu sekitar tahun 2022

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
IST
ILUSTRASI- Beredar video hubungan badan yang diperangkan warga Kendari, Sulawesi Tenggara 

Ternyata saat menjual ponselnya, RZ tak menghapus file termasuk video dewasanya bersama pasangannya.

“HP-nya dibeli oleh istriku, baru dia tidak hapus di file-nya,” tutur MRH.

Lalu tiga bulan lalu, MRH menyebarkan video mesum RZ dan istrinya kepada tiga rekannya yakni F, J dan K.

"Saya sebarkan video itu ke tiga teman warkop saya, mereka minta. Tapi sekarang mereka keluar kota semua, ada yang ke Kolaka, Baubau, sama Ereke,” ujarnya.

Dari ketiga rekannya, MRH mengaku tak tahu pasti siapa yang menyebarkan video tersebut ke publik.

Motif MRH menyebarkan video ke tiga rekannya karena jengkel korban tak memberikan uang sesuai permintannya.

Ia menggunakan video tersebut untuk memeras RZ dan istrinya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan AA membuat video bersama suaminya pada 2022.

Kemudian suaminya menjual ponsel yang dipakai merekam itu di media sosial (medsos) Facebook.

“Awalnya itu HP-nya dijual di Facebook. Kami tidak kenal siapa yang beli, itu video kita sudah hapus. Itu video hanya untuk kepentingan pribadi, kami tidak berniat untuk menyebarkannya,” terangnya.

Dua bulan setelah ponsel suaminya terjual, AA menerima pesan via Direct Mesengger (DM) di aplikasi Instagram miliknya oleh akun MRH.

Dalam pesan itu AA dikirimkan video pribadi miliknya dan RZ yang telah dihapus sebelum ponsel milik suaminya dijual.

Selanjutnya, pemilik akun Instagram dengan nama MRH meminta uang kepada AA sebesar Rp 300.000.

Jika uang tersebut tidak dikirimkan, MRH mengancam akan menyebarkan video pribadinya.

"Dalam percakapan itu AA menjawab tidak memiliki uang, kemudian dijawab oleh akun MRH dengan berkata-kata kasar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved