Berita Jogja Hari Ini
Mal Pelayanan Publik Kota Yogya Tambah 7 Unit Layanan Baru dari Instansi Vertikal
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta resmi menanbah 7 unit pelayanan dari instansi vertikal.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta resmi menanbah 7 unit pelayanan dari instansi vertikal.
Yakni, Pengadilan Agama, Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Kejaksaan Negeri, Direktorat Jendral Perumahan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta , Budi Santosa mengatakan, tambahan 7 unit palayanan itu diharapkan bisa semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan yang dibutuhkan.
Terlebih, pelayanan yang diberikan ketujuh instansi tersebut, selama ini cenderung sering bersentuhan langsung dengan penduduk.
"Memasuki tahun kedua, MPP berharap bisa semakin mendekatkan pelayanan ke masyarakat, dengan menambah 7 layanan dari instansi vertikal ini," katanya, di sela Penandatanganan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Kamis (4/5/2023).
Sebagai informasi, MPP Kota Yogyakarta resmi diluncurkan pada 2022 lalu, dan menjadi MPP ke-70 di Indonesia dari 550 yang sudah ada.
Sejak diluncurkan, lanjut Budi, animo masyarakat untuk mengaksesnya pun cukup tinggi, dengan adanya 64 jenis pelayanan izin, 55 non izin, serta 6 layanan komersial.
"Jumlah kunjungan selama tahun 2022 sekitar 85.396 orang, kemudian 19.580 izin telah diterbitkan," cetusnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta , Sumadi, mengapresiasi kerja sama yang dijalin dengan 7 instansi vertikal di Mal Pelayanan Publik.
Menurutnya, meski baru dua tahun berjalan, MPP menunjukkan progres yang signifikan dan terbukti semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik.
"Kami bersama-sama akan terus berupaya, bagaimana memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan memperbaiki diri menjadi lebih baik," tegas Sumadi. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Mal-Pelayanan-Publik-Kota-Yogya-Tambah-7-Unit-Layanan-Baru-dari-Instansi-Vertikal.jpg)