Anggota Komisi VII DPR RI Minta Oknum BRIN yang Mengancam Muhammadiyah Diberi Sanksi Tegas
Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman mengapresiasi kinerja Polri yang telah menangkap oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) And
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman mengapresiasi kinerja Polri yang telah menangkap oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanudin (APH) yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah karena perbedaan penetapan tanggal Idulfitri 2023.
Sebagaimana diketahui ancaman pembunuhan tersebut diunggah di media sosial facebook.
Dalam unggahannya, Andi Pangerang menyampaikan beberapa kata yang menimbulkan kontroversi.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan Andi di Facebook.
Baca juga: Liga Inggris: Akhir Cerita James Milner di Liverpool
Atas cuitan tersebut APH dilaporkan ke polisi oleh sejumlah ormas di beberapa kota.
Tak butuh waktu lama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap APH di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polemik itu pun turut mendapat perhatian dari anggota Komisi VII Gandung Pardiman yang juga mitra kerja BRIN.
Gandung mengecam pernyataan peneliti BRIN yang mengunggah pernyataan di media sosial facebook bernada ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah hanya karena perbedaan penetapan Idulfitri 1 Syawal 1444 H.
Ia meminta Kepala BRIN memberikan sanksi berat bahkan jika perlu dipecat akibat pernyataan yang membuat gaduh bangsa Indonesia.
Kini setelah oknum peneliti BRIN ditangkap Polisi, Gandung Pardiman menyatakan lega dan apresiasi kepada Polri atas kerja cepatnya.
"Saya lega, pengancam warga Muhammadiyah sudah ditangkap. Mari kita kawal proses hukumnya hingga selesai, jika perlu kepala BRIN harus berikan sanksi berat," ungkap Gandung Pardiman dalam keterangan persnya, Kamis (4/5/2023).
Gandung Pardiman menghimbau kepada semua saja untuk hati-hati ketika memberikan komentar dan pernyataan di media sosial, agar peristiwa yang dialami oknum ASN BRIN APH tersebut tidak terjadi lagi
"Saya menghimbau agar hati-hati saat memberikan komenter atau pernyataan di media sosial, janga sampai membuat kegaduhan seperti yang dilakukan oleh APH," ujarnya.
Menurut Gandung, APH adalah seorang intelktual berpendidikan tinggi, seorang peneliti sehingga sangat tahu konsekuensi dari pernyataan tersebut.
Bahkan dalam cuitannya APH menyatakan siap dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan dan siap dipenjara.
"Sekarang keinginan APH telah terpenuhi semua. Sekali lagi mari kita kawal proses hukumnya sampai tuntas," pungkasnya. (hda)
UMY Tegaskan Komitmen Demokrasi, Tolak Kekerasan dalam Aksi Massa |
![]() |
---|
Universitas Muhammadiyah Magelang Angkat Guru Besar Baru Bidang Keperawatan Maternitas |
![]() |
---|
Muhammadiyah Jogja Expo 2025 Hadir Lebih Inklusif, Gaet Semua Kalangan |
![]() |
---|
Daftar Anggota DPR yang Dinonaktifkan yang Diduga Picu Kemarahan Publik |
![]() |
---|
Represi Aparat Dinilai Cemari Demokrasi, Pakar Hukum UNIMMA: Demonstran Hanya Cari Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.